Oknum PNS Ditangkap Karena Kantongi Sabu

MEDAN,  KabarMedan.com |  Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Bina Marga Pemprov Sumut diamankan personil Reskrim Polsek Medan Baru di Jalan KH Zainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah.

Oknum PNS bernama Mahardi (29), warga Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Amplas, dan kekasihnya Indah Sari Siregar (26), warga Jalan Sei Mencirim diamankan usai membeli sabu-sabu di Kampung Kubur.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Oscar S Setjo, Rabu (11/3/2015) mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat personil reskrim melakukan razia di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Disitu, petugas lalu menghentikan becak bermotor yang ditumpangi pasangan kekasih itu.

“Saat diperiksa, polisi menemukan satu bungkus platik kecil sabu-sabu dari kantong Mahardi,” ungkapnya.

Saat diinterogasi, Mahardi mengaku baru saja mengkonsumsi sabu-sabu di Kampung Kubur.

“Kalau satu paket sabu Rp 100 ribu yang ditemukan rencananya akan dipakai dirumahnya. Dari pengakuannya, Mahardi sudah setahun mengkonsumsi barang haram itu, sejak ia lulus PNS,” katanya.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pasangan kekasih itu.

“Keduanya kita jerat dengan Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas 12 tahun penjara,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.