OPD di Langkat Diminta Segera Sampaikan KUA PPAS Perubahan

LANGKAT,KabarMedan.com | Bupati Langkat,Ngogesa meminta bagi OPD yang belum menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan, agar segera disampaikan, sehingga program kegiatan tahun anggaran 2018 dapat berjalan dengan baik dan dapat diselesaikan tepat waktu dan tepat sasaran.

Hal itu Disampaikannya pada bimbingan dan arahanya, saat apel gabungan SKPD dijajaran Pemkab Langkat, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (30/7/2018).

Baca Juga:  Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut

“Saat ini waktu tahap penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan rancangan PPAS perubahan, sebab telah memasuki semester kedua tahun anggaran 2018,”jelasnya.

Ngogesa menjelaskan, tahap penyususunan APBD tahun anggaran 2019, seyogyanya KUA dan PPAS tahun anggaran 2019, telah disampaikan ke DPRD Langkat pada pertengahan juni 2018. Untuk itu diminta keseriusan para kepala OPD mentaati tahapan -tahapan yang telah ditentukan sehingga kegiatan yang telah dicanangkan terlaksana dengan baik.

Baca Juga:  Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Di samping itu Ngogesa juga meminta agar Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemerintah Kabupaten Langkat, melakukan pembinaan kepada bawahan, dalam ketaatan mematuhi jam kerja, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta menyelesaikan kerja sesuai target dan tepat waktu.[KM-04]