MEDAN, KabarMedan.com | Unit Judi Sila Satreskrim Polresta Medan menggerebek sebuah rumah toko (ruko) berlantai II yang dijadikan pabrik tempat pembuatan mesin judi jackpot di Jalan Sekip Baru, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (17/3/2015).
Dari ruko yang berkedok jual beli sepeda motor baru dan bekas dengan nama Bola Mas Motor ini, polisi mengamankan 8 orang diantaranya pemilik ruko bernama Anto alias A Puk, dan ratusan mesin judi jackpot.
Informasi yang dihimpun, penggerebekan ini berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya aktivitas pembuatan mesin judi jackpot di tempat tersebut.
Mendapat informasi itu, unit Judi Sila Satreskrim Polresta Medan dibantu Sabhara Polresta Medan langsung turun ke lokasi yang dimaksud.
Benar saja, saat digerebek polisi menemukan ratusan unit mesin judi jackpot yang akan didistribusikan ke
ke sejumlah lokasi di kota Medan
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Istanto Bram, saat dikonfirmasi membenarkan digerebeknya lokasi tempat pembuatan mesin judi jackpot tersebut.
“Pabrik mesin judi jackpot ini disinyalir sebagai pemasok mesin judi dibeberapa lokasi perjudian di kota Medan. Penggerebekan lokasi ini untuk melakukan pencegahan tindak pidana perjudian yang semakin meresahkan warga.,” katanya.
?Dikatakannya, onderdil mesin judi jackpot itu sendiri diperoleh dengan cara memesan dari luar, baik tombol, kotak hingga PC mesin judi tersebut.
“Kita akan melakukan pengembangan untuk mengusut tempat pemesanan bahan pembuatan mesin judi tersebut. Kita juga akan melakukan pemeriksaan untuk melakukan pengembangan,” jelasnya.
Salah seorang pekerja bernama JM mengaku setiap harinya mereka memproduksi puluhan mesin judi jackpot tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui daerah pemasarannya.?
“Kami hanya merakit kalau sudah ada bahan,” katanya. [KM-03]