Pabrik Pembuatan Mesin Judi Jackpot Digerebek Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Unit Judi Sila Satreskrim Polresta Medan menggerebek sebuah rumah toko (ruko) berlantai II yang dijadikan pabrik tempat pembuatan mesin judi jackpot di Jalan Sekip Baru, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (17/3/2015).

Dari ruko yang berkedok jual beli sepeda motor baru dan bekas dengan nama Bola Mas Motor ini, polisi mengamankan 8 orang diantaranya pemilik ruko bernama Anto alias A Puk, dan ratusan mesin judi jackpot.

Informasi yang dihimpun, penggerebekan ini berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya aktivitas pembuatan mesin judi jackpot di tempat tersebut.

Mendapat informasi itu, unit Judi Sila Satreskrim Polresta Medan dibantu Sabhara Polresta Medan langsung turun ke lokasi yang dimaksud.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Benar saja, saat digerebek polisi menemukan ratusan unit mesin judi jackpot yang akan didistribusikan ke
ke sejumlah lokasi di kota Medan

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Istanto Bram, saat dikonfirmasi membenarkan digerebeknya lokasi tempat pembuatan mesin judi jackpot tersebut.

“Pabrik mesin judi jackpot ini  disinyalir sebagai pemasok mesin judi dibeberapa lokasi perjudian di kota Medan. Penggerebekan lokasi ini  untuk melakukan pencegahan tindak pidana perjudian yang semakin meresahkan warga.,” katanya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

?Dikatakannya, onderdil mesin judi jackpot itu sendiri diperoleh dengan cara memesan dari luar, baik tombol, kotak hingga PC mesin judi tersebut.

“Kita akan melakukan pengembangan untuk mengusut tempat pemesanan bahan pembuatan mesin judi tersebut. Kita juga akan melakukan pemeriksaan untuk melakukan pengembangan,” jelasnya.

Salah seorang pekerja bernama  JM mengaku setiap harinya mereka memproduksi puluhan mesin judi jackpot tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui daerah pemasarannya.?

“Kami hanya merakit kalau sudah ada bahan,” katanya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.