Pacar Asisten Rumah Tangga yang Tewas Usai Gugurkan Kandungan Ditangkap

MEDAN, KabarMedan.com | Polsek Medan Baru mengungkap kasus tewasnya seorang asisten rumah tangga berinisial YL (21). YL diduga baru saja menggugurkan bayi di dalam kandungannya yang masih berusia 7 bulan.

Pacar korban Meiman Jaya Luhu (20) pun ditangkap. Mahasiswa di salah satu universitas di Kota Medan ini ditangkap karena turut serta membantu korban untuk menggugurkan kandungan sang pacar.

Demikian di katakan Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah H Tobing dalam paparannya di Mapolsek Medan Baru, Senin (11/3/2019).

“Pelaku kita tangkap di kosnya di Jalan Bulan, Kecamatan Medan Baru. Pelaku pacaran dengan korban sejak Juli 2018,” katanya.

Martuasah mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan tentang aborsi. Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil olah tkp dan fakta-fakta yuridis lainnya, petugas melakukan pengembangan dan mengetahui bahwa sang pacar terlibat dalam kejadian tersebut.

Motif yang dilakukan pelaku adalah membantu korban untuk menggugurkan kandungannya dengan memberikan obat pengugugur kandungan. “Pelaku membeli obat penggugur kandungan melalui toko online,” ujarnya.

Saat ini petugas masih melakukan pengembangan kasus ini. “Pelaku kita jerat dengan Pasal 348 KUHPidana. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” jelasnya.

Baca Juga:  Dosen UINSU : Buku Reset Indonesia untuk Bahan Pencerahan Bagi Mahasiswa

Diberitakan, seorang asisten rumah tangga berinisial YL (21) ditemukan tewas dalam kamar di rumah majikannya di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Petisah Hulu, Medan Petisah pada Sabtu (9/3). Diduga ia baru saja menggugurkan bayinya yang berusia 7 bulan di dalam kamar mandi.

Terungkapnya kasus ini berawal dari sang majikan korban bernama Silvia (32) memanggil korban ke kamar karena biasanya korban telah keluar dan melakukan aktivitasnya sebagai asisten rumah tangga.

Namun, saat berada di depan pintu kamar korban, Silvia melihat ada darah. Ia pun memanggil suaminya Yopi (34). Dari balik pintu kamar, mereka menanyakan kepada YL kenapa ada darah. Korban lalu mengaku bahwa dirinya sedang menstruasi.

Kedua majikan YL bersikeras memintanya untuk membuka pintu kamar, namun ia tidak mau membuka dengan alasan belum berpakaian. Setelah ditunggu korban kemudian membuka pintu kamarnya. Namun ia hanya menjulurkan kepala dari balik pintu.

Namun Silvia dan Yopi melihat wajah YL sangat pucat dan lemas. Mereka kemudian bergegas memberikan susu kemasan dan menyuruh YL meminumnya. Korban sempat meminum susu itu dan mengaku sudah merasa lebih baik. Korban meminta izin untuk beristirahat.

Baca Juga:  Diangkat Menjadi Plt. Kepala Unit, Murtopo Diharapkan Memajukan Politeknik Negeri Media Kreatif PSDKU Medan

Mendengar pengakuan korban, sang majikan meninggalkan korban di kamar. Karena korban bilang udah mendingan, saksi pergi mengurus anaknya.

Silvia yang merasa prihatin dengan kondisi pekerjanya, tetap memantau situasi kamar. Silvia sempat melihat YL keluar kamar dengan tubuh berbalut handuk.

Merasa iba, Silvia pun menyempatkan diri menggoreng telur untuk diberikan YL. Saat mengantarkan telur saksi melihat korban sudah tertidur di lantai. Saksi juga melihat banyak darah yang berceceran.

Sang majikan lalu memanggil ambulancs untuk menolong korban. Namun, saat ambulans datang ke rumah korban sudah meninggal dunia.
Dari dalam kamar mandi kita menemukan orok bayi berjenis kelamin laki-laki. Kita juga menemukan 3 papan obat merk Sapros yang diduga digunakan untuk menggugurkan kandungannya.

Dugaan sementara korban meninggal dunia karena mengalami pendarahan dan bayinya meninggal dunia saat masih berada di dalam kandungan. [KM-03]