Pandemi COVID-19 Belum Berakhir, Sebelum Bepergian Pahami Dulu Penjelasan Rapid Test Ini

MEDAN, KabarMedan.com | Rapid Test atau tes cepat, merupakan langkah awal identifikasi apakah seseorang sedang terinfeksi virus, termasuk SARS-CoV-2 penyebab Covid-19, menggunakan antibodi yang diambil dari sampel darah.

Rapid Test atau tes cepat Covid-19 bertujuan untuk mendeteksi kasus secara dini sehingga pemerintah dapat menyusun dan melakukan tindakan yang tepat untuk menghentikan penyebaran virus corona.

Tidak semua orang perlu mengikuti Rapid Test atau tes cepat. Hanya mereka yang direkomendasikan oleh petugas kesehatan yang perlu menjalaninya.

Saat ini pemerintah melaksanakan kebijakan Rapid Test atau tes cepat. Terutama untuk orang-orang yang hendak bepergian ke luar kota atau wilayah. Dengan dilakukannya Rapid Test di banyak daerah, akan ada lonjakan kasus positif. Mengetahui kasus positif penting bagi pemerintah untuk mengambil tindakan tepat dalam penanganan wabah COVID-19.

Sesuai dengan namanya, hasil Rapid Test dapat diperoleh dengan waktu yang cepat, yakni 2-15 menit.

Namun, antibodi baru dihasilkan tubuh antara 8-10 hari setelah timbul gejala sehingga tetap ada kemungkinan hasil negatif yang keliru. Begitu juga dengan hasil positif yang bisa terjadi karena infeksi lain, seperti demam berdarah, sehingga tetap ada kemungkinan hasil positif yang keliru.

Hasil positif harus dikonfirmasi dengan pemeriksaan Laboratorium di Rumah Sakit Rujukan dan hasil negatif harus diulang pada hari ke-10. Sementara menunggu, orang harus isolasi diri selama 14 hari. Jika muncul demam tinggi dan sesak napas maka segera ke Rumah Sakit rujukan.

Prinsip rapid test atau tes cepat yang disebut sebagai Rapid Diagnosis Test, sebenarnya ditujukan kepada orang yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien positif.

Adapun rapid test yang dilakukan oleh pemerintah tetap menargetkan orang-orang yang berisiko tinggi. Tenaga kesehatan diseluruh Indonesia melakukan pelacakan terhadap orang-orang yang melakukan kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif. Upaya ini, disebut sebagai contact tracing.

Menurut Dokter Reisa, dilansir dari Covid19.go.id, rapid test berpotensi dilakukan di tempat keramaian atau kerumunan apabila memang diperlukan. [KM-06]