Pasar Aksara dan Buana Plaza Dibakar Untuk Tutupi Korupsi?

MEDAN, KabarMedan.com | Sejumlah spekulasi bermunculan mengenai penyebab kebakaran Pasar Aksara dan Buana Plaza yang terbakar pada Selasa (12/7/2016). Santer berhembus isu adanya kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Polda Sumut terkait pasar itu.

“Saya memang sudah pernah dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Pasar Aksara,” kata Dirut PD Pasar Kota Medan, Benny Sihotang, Kamis (14/7/2016).

Kasus dugaan korupsi itu terkait pihak diuntungkan, pasca berakhirnya kontrak antara PT Aksara Jaya Indah, sebagai pengelola Pasar Aksara dan Buana Plaza dengan Pemko Medan pada tahun 2011.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Dengan berakhirnya kontrak itu, lantai 3, 4 dan 5 di Pasar Aksara dikembalikan ke Pemko Medan dan memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD). Namun hal itu belum dieksekusi.

“Jadi yang ditanya siapa saja yang mendapat manfaat setelah tahun 2011 itu. Saya menjawab hanya setahu saya saja karena saya menjabat Dirut PD Pasar sejak 2012,” jelasnya.

Selama ini, hanya lantai 1 dan 2 yang dikelola PD Pasar Kota Medan. Sementara sisanya dikelola PT Aksara Jaya Indah, selain bagian bangunan yang ditempati Ramayana.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Namun, lantai 3, 4, dan 5 serta lokasi parkir tetap dikelola PT Aksara Jaya Indah. Perusahaan itu disebutkan sebagai pemilik dan pengelola bagian lain dari gedung itu, termasuk lahan yang ditempati Ramayana.

“Ini sesuai MoU pada tahun 1985, karena PT Aksara Jaya Indah yang membangun seluruh gedung, dan mereka meminta pengelolaan itu. Namun, kontraknya berakhir pada 2011. Jadi kasus dugaan korupsinya, siapa yang mendapat manfaat setelah berakhirnya kontrak,”  pungkas Benny. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.