Pasca Kaburnya 12 Tahanan Polsek Sei Tuan, Propam Periksa Petugas Piket

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Pasca kaburnya 12 tahanan di Polsek Sei Tuan, bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan sejumlah petugas piket, Jumat (30/12/2016).

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Syamsudin Lubis mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui petugas piket di Polsek Percut Sei Tuan lalai dalam menjalankan tugas. Petugas piket mengaku tertidur saat 12 orang tahanan tersebut kabur dari ruang tahanan.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Pengurus GP Ansor Sergai 2025-2029 Berkomitmen Atasi Masalah Sosial dan Narkoba

“Ini murni kelalaian. Saat dilakukan pemerikaan petugas piket mengaku ketiduran. Atas kelalaian itu kita pasti akan memberikan sanksi,” kata Syamsuddin.

Adapun empat orang petugas Polsek Percut Sei Tuan yang piket pada saat kejadian, yaitu Petugas Piket Ruang Tahan, Aiptu A Manurung dan Brigadir Putra Surbakti serta Petugas Piket SPKT, Bripka C Lubis dan Bripka CH Naibaho.

Kaburnya ke-12 orang tahanan itu dengan cara menggergaji jeruji besi ventilasi ruang tahanan. “Sepertinya digergaji dengan lebar sekitar 30 cm. Asal gergaji belum diketahui, bisa dari pengunjung. Ini masih kita selidiki,” ujarnya.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

Berdasarkan rekaman CCTV, para tahanan kabur pada pukul 04.50 WIB. Bidang Propam Polda Sumut masih menelusuri kemungkinan adanya dugaan keterlibatan personil Polsek Percut Sei Tuan terkait peristiwa ini.

“Kita masih terus periksa saksi, dan kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja,” pungkasnya. [KM-03]