Pasutri Asal Dumai Diciduk Gelapkan Mobil di Sergai

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Sepasang suami isteri (Pasutri) diciduk personil Satreskrim Polres Sergai karena terlibat tindak pidana penggelapan 1 unit mobil Toyota Calya, di Jalan Umum Dusun I Rampah Kota Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (01/09/2023).

Pasutri, Rizky Maulana (28) dan Rika Indah Lestari warga Jalan Tarikat Gang Binjai Kecamatan Dumai Timur itu berhasil ditangkap di Jalan Bunga Terompet Kota Medan, setelah berhasil membawa kabur mobil milik Muhammad Bilal (28) warga Jln. Meranti II RT/RW 002 Desa Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan Provinsi Riau yang mereka rental dari Dumai menuju Medan.

Informasi yang diperoleh pasangan yang berasal Dumai yang juga kenal dengan korban ini melakukan aksinya saat berada di Rumah Makan Ayam Penyet di Rampah Kota, setelah melakukan perjalanan dari Dumai ke Kota Medan.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Saat transit dan memesan makanan di Desa Sei Rampah untuk dikonsumsi bersama. Tiba-tiba, pasutri tersebut meminjam mobil korban dengan alasan pergi ke SPBU untuk mengantarkan istrinya Rika Indah Lestari, karena ingin buang air. Tapi saat ditunggu mereka tidak kembali.

Merasa dirugikan, Bilal melaporkan insiden ini ke SPKT Polres Serdang Bedagai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Setelah menerima laporan ini, pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai pun melakukan penyelidikan.

Dengan bantuan dari pelapor, mereka berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan mobil yang dicuri. Tak berselang lama, sekitar pukul 22.00 WIB, petugas Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan pasangan suami istri Rizky Maulana dan Rika Indah Lestari di Jalan Bunga Terompet Kota Medan.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasi Humas BRIPDA Brimen Sihotang dikonfirmasi mengatakan pelaku telah diamankan di Mapolres Sergai bersama barang bukti dan akan diproses sesuai hukum berlaku.

“Keduanya kini berada di tahanan Polres Serdang Bedagai bersama dengan mobil yang dicuri sebagai barang bukti. Mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku”, tandsanya.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.