PBB: UU KUHP Bertentangan dengan Kewajiban Hukum Internasional Indonesia Terkait HAM

JAKARTA, KabarMedan.com | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia menyatakan menyambut baik modernisasi dan pemutakhiran kerangka hukum Indonesia, namun mencatat dengan keprihatinan adopsi ketentuan tertentu dalam UU KUHP yang tampaknya tidak sesuai dengan kebebasan dasar dan hak asasi manusia, termasuk hak atas kesetaraan di hadapan hukum dan perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi, hak atas privasi serta hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan dan kebebasan berpendapat dan berekspresi.

“PBB khawatir beberapa pasal dalam revisi UU KUHP bertentangan dengan kewajiban hukum internasional Indonesia terkait hak asasi manusia. Beberapa pasal berpotensi mengkriminalisasi karya jurnalistik dan melanggar kebebasan pers,” demikian pernyataan PBB seperti dikutip dalam laman resminya, Jum’at (9/12/2022).

Disebutkan dalam pernyataan resmi tersebut, orang lain akan mendiskriminasi, atau memiliki dampak diskriminatif pada, perempuan, anak perempuan, anak laki-laki dan minoritas seksual dan akan berisiko mempengaruhi berbagai hak kesehatan seksual dan reproduksi, hak privasi, dan memperburuk kekerasan berbasis gender, dan kekerasan berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender.

“Ketentuan lain berisiko melanggar hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan, dan dapat melegitimasi sikap sosial yang negatif terhadap penganut agama atau kepercayaan minoritas dan mengarah pada tindakan kekerasan terhadap mereka,” sebut PBB.

Pakar Hak Asasi Manusia PBB mengklaim telah mengemukakan keprihatinan serupa dalam surat yang dikirim ke Pemerintah Indonesia.

“Saat Pemerintah Indonesia mempersiapkan penerapan UU KUHP yang baru, kami menyerukan kepada otoritas eksekutif dan legislatif untuk memanfaatkan proses reformasi ini untuk memastikan bahwa hukum dalam negeri diselaraskan dengan kewajiban hukum hak asasi manusia internasional Indonesia, dan komitmennya terhadap agenda 2030 dan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), yang terus dipromosikan dan digunakan negara ini sebagai kompas untuk agenda pembangunan nasionalnya,” seru PBB

“Kami mendorong pemerintah untuk terus terlibat dalam dialog konsultatif terbuka dengan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan yang lebih luas untuk mengatasi keluhan dan memastikan bahwa proses reformasi sejalan dengan komitmen global Indonesia dan SDGs,” tulis PBB.

PBB menyatakan siap untuk berbagi keahlian teknisnya dan membantu Indonesia dalam upayanya untuk memperkuat kerangka legislatif dan kelembagaannya, menjamin semua individu di negara ini untuk menikmati semua hak yang diatur dalam konvensi dan perjanjian internasional yang diikuti oleh Indonesia. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.