Oleh: Padian Adi
Setahun sudah Direksi PDAM Tirtanadi periode 2015 – 2019 dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara, pada Maret 2015 lalu. Ada 4 tugas utama yang dimandatkan yaitu: peningkatan cakupan pelayanan, kontribusi PAD, meningkatkan dan menjaga sumber daya air, dan mengembangkan produk air minum di antaranya air minum dalam kemasan.
Sebelumnya PDAM Tirtanadi mempunyai konsepsi 3 Tas, yaitu kualitas, kontinuitas dan kuantitas. Pelayanan 3 Tas diharapkan dapat menguatkan manajemen PDAM Tirtanadi sekaligus memberikan pelayanan air bersih yang profesional kepada warga Kota Medan dan sekitarnya.
Ketika Direksi baru dilantik pelanggan PDAM Tirtanadi menaruh harapan besar persoalan pelayanan air minum di Kota Medan akan teratasi. Tetapi fase 1 tahun direksi baru dari sisi konsepsi 3 Tas, ternyata masih terasa rasa usang (lama). Jika diurut dari segi pelayanan aliran air PDAM Tirtanadi tidak hanya ‘ngadat’ saja. Produk air yang sampai ke rumah pelanggan tergolong kotor dan berbau.
Tumpukan keluhan pelanggan dari masyarakat, sejak dilantik tidak juga terselesaikan justru semakin parah, misalnya meteran belum dicatat sehingga tidak ada pedoman yang jelas untuk bayar tagihan rekening air membengkak, pipa bocor tidak segera diperbaiki sehingga sering macet, air sering mati, air sering tidak mengalir dan sistem yang buruk dalam pengelolaan air. Kini, pelayanan PDAM Tirtanadi bukan semakin baik tetapi justru semakin menyebalkan. Padahal pelanggan untuk memenuhi aktivitasnya senantiasa mengandalkan jasa pelayanan PDAM Tirtanadi.
Baca Halaman Selanjutnya













