MEDAN, KabarMedan.com | Julhendra (38) dan Suprianto (35) warga Jalan Medan-Binjai, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Medan Sunggal diamankan petugas Reskrim Polsek Sunggal. Keduanya diamankan karena kerap melakukan aksi pembegalan diwilayah hukum Polsek Sunggal.
Salah satu pelaku bernama Julhendra (38) terpaksa dilumpuhkan kaki kanannya, karena saat diamankan mencoba melawan dan mengancam polisi dengan kelewang.
Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu bilah kelewang, sepeda motor Honda Scoopy BK 2040 ADQ dan Honda Beat BK 2678 SAB yang merupakan hasil begal mereka.
Kapolsek Sunggal, Kompol Harry Azhar didampingi Kanit Reskrim Iptu Oscar S Setjo mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban Bobby, pada tanggal 16 Juni 2015 lalu.
Mendapat laporan itu, petugas Reskrim lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku Suprianto.
“Petugas lalu melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku Julhendra. Saat diamankan pelaku sempat melakukan perlawanan dan mengancam petugas dengan kelewang. Disitu kita lumpuhkan kaki kanannya,” jelasnya.
Harry mengatakan, kedua pelaku merupakan begal yang kerap beraksi di Jalan Medan-Binjai.
“Dalam melakukan aksinya, pelaku itu tidak segan-segan melukai dan membunuh korban jika melakukan perlawanan. Pelaku telah lima kali melakukan aksi perampokan. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Sementara, pelaku Julhendra mengaku nekat menjadi perampok demi bercinta dengan perempuan di cafe remang-remang.
“Uang hasil penjualan sepeda motor yang berhasil dibegal untuk main perempuan di cafe. Saya juga sering pakai sabu,” akunya. [KM-03]