Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Mantan Narapidana Terorisme

BANDUNG, KabarMedan.com | Polri merilis data sementara korban aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, total ada sembilan korban terdampak bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.

“Update korban peristiwa bom bunuh diri TKP Polsek Astana Anyar dari anggota Polri satu orang meninggal dunia, tiga luka berat, empat luka ringan. Dari masyarakat satu orang luka ringan,” tutur Ahmad, Rabu (7/12/2022).

Senada dengan Divhumas Polri, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menyampaikan, bahwa satu anggota polisi meninggal dunia akibat aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat.

“Jadi korban delapan anggota, dan satu meninggal anggota, pelaku meninggal. Tujuh dalam perawatan,” tutur Ibrahim.

Saat ini, Kantor Polsek Astana Anyar, Kota Bandung dikosongkan sementara usai ledakan yang diduga bom bunuh diri di lokasi tersebut.

Pantauan di lokasi, garis polisi tampak dipasang di ruas Jalan Astana Anyar, mulai dari depan Toko Istana Helmet hingga simpang Jalan Terusan Pasir Koja – Astana Anyar.

Garis polisi juga dipasang di belakang Kantor Polsek Astana Anyar, tepatnya di Jalan Pajagalan.

Pagar kantor Polsek Astana Anyar di belakang pun sudah tertutup dan dijaga oleh polisi tak berseragam.

Dari hasil olah TKP, melalui identifikasi sidik jari dan wajah atau face recognition, pelaku diketahui adalah Agus Surjarno.

“Dari hasil pemeriksaan sidik jari dan kemudian juga kita lihat dari face recognition identik menyebut bahwa identitas pelaku adalah Agus Sujarno atau yang biasa dikenali dengan Agus Muslim,” kata Kapolri Jenderal Sigit Listyanto

Pelaku merupakan mantan narapidana terorisme. Pelaku sempat ditahan di Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan.

Pelaku ditahan sejak 14 Maret 2017 dengan lama pidana kurungan penjara 4 tahun, dan bebas pada 14 Maret 2021. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.