MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pelaku copet dengan modus pijat didalam angkot, bernama T Laoli, tewas setelah peluru dari petugas unit Reskrim Polsek Patumbak mengenai kepalanya.
Sementara tiga pelaku lainnya, Tumbur Sianturi, Hodlan Simbolon (34), dan Lilianti Boru Manalu (29), diamankan di Polsek Patumbak.
Informasi dihimpun di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Rabu (29/7/2015) malam, kejadian ini berawal saat petugas hendak mengamankan pelaku.
Pelaku yang tak ingin ditangkap, lalu melarikan diri dengan menggunakan mobil Toyota Avanza BK 1503 QL yang dikendarai Hodlan.
Petugas yang tak ingin pelaku kabur, lalu mengejarnya hingga ke Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di bawah Fly Over Amplas, sembari memberikan tembakan peringatan ke udara.
Disitu, pelaku pun menghentikan kendaraannya. Namun, saat hendak diamankan, pelaku Hodlan malah kembali tancap gas dan menabrak petugas.
Melihat rekannya ditabrak, petugas lainnya yang ikut melakukan penangkapan lalu menembak kaca belakang mobil dan mengenai kepala belakang pelaku Laoli yang saat itu duduk di belakang mobil. Laoli akhirnya tewas di lokasi penangkapan.
Melihat rekannya tewas, Hodlan lalu menghentikan mobilnya dan menyerahkan diri. Selanjutnya, petugas lalu membawa jasad pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna dilakukannya otopsi. Sementara, tiga pelaku lainnya berikut barang bukti diamankan di Polsek Patumbak.
Kapolsek Patumbak, AKP Wilson Pasaribu, ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa pelaku yang tewas ditembak merupakan target operasi (TO) mereka.
“Para pelaku merupakan TO kita. Mereka merupakan pencopet dengan modus pijat didalam angkot. Tadi saat melakukan penangkapan, pelaku sempat melawan dan menabrak petugas,” ujarnya.
Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang diamankan. “Kasus ini masih kita lidik,” pungkasnya. [KM-03]