Pelaku Gantung Diri Karena Merampok Kerabatnya

Ilustrasi

KABAR MEDAN | Kapolsek Helvetia, AKP Ronni Bonic mengatakan, Syahrian (30) warga Jalan  Tempuling yang mengakhiri hidupnya dengan gantung diri usia mela kukan perampokan, pembunuhan dan penganiayaan.

Ia  melakukan perampokan, penganiayaan dan pembunuhan terhadap kerabatnya Wardani (35),Riston (24) dan  Lini Pronika (16) di Jalan  Karya Baru II, Kelurahan  Helvetia Timur Kecamatan  Medan Helvetia.

Akibat kejadian itu, korban Desvia Wardani (35) meninggal dunia. Seme ntara, korban  Riston (24) dan  Lini Pronika (16) yang keduanya mengalami luka dibagian kepala kritis.

” Korban meninggal dunia dibawa kerumah sakit Pirngadi Medan dan dua korban lain nya dibawa kerumah sakit Materna untuk mendapat perawatan. Pelaku merupakan adik ipar korban,” jelasnya, Kamis ( 16/10/ 2014).

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Dikatakannya, kejadian ini bermula saat pelaku mendatangi rumah korban hendak merampok. Apes, aksinya diketahui oleh korban Lini Pronika dan Desvia terbangun dari tidurnya. Seketika, korban lalu mence kik pelaku. Tak terima, pelaku lalu memuk ul kepala korban.

Sementara, korban  Riston yang datang kerumah korban tak ayal juga dipukul korban dengan kayu beberapa kali yang diambilnya dari dapur.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Melihat hal itu, pelaku lalu melarikan diri dan membawa sepeda motor Riston.” Kor ban Liston yang dipukul didepan teras lalu tersadar dan langsung menghu bungi kelua rganya yang berada di Binjai. Selanj utnya, mereka lalu menghubungi kita,” jelasnya.

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kasus ini. ” Kasus ini masih kita lidik dan kita sudah mengumpulkan barang bukti dilokasi,” jelasnya. [KM-03]

 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.