MEDAN, KabarMedan.com | Polda Sumatera Utara menggelar rekontruksi pembunuhan satu keluarga di Pasar 1, Jalan Manggan, Lingkugan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Senin (8/5/2017).Pembunuhan yang dilakukan Andi Lala (37) cs diperagakan dalam 48 dari 50 adegan.
Rekontruksi itu dihadiri oleh Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penasehat Hukum (PH) dari para tersangka. “Ada 48 adegan yang diperagakan. Dua adegan tidak jadi dilakukan, karena kita lihat tadi massa ingin menyerang para tersangka. Adegan itu akan dilakukan di Polda Sumut,” kata Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu.
Faisal mengatakan, adegan yang tidak jadi dilakukan yaitu pada adegan 12 dan 13. Dimana, saat Andi Lala mengambil sebatang besi ke mobil yang diparkir di depan gang rumah korban. Dalam rekontruksi itu Andi Lala (37) dan Roni Anggara (21) harus memakai kursi roda. Sedangkan Andi Saputra mengenakan tongkat. Dengan kondisi itu, Andi Lala tidak memungkinkan kembali ke mobil, karena sepanjang gang memang dipadati warga yang terus meneriaki pelaku.
Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Pati O Siahaan menambahkan, sebanyak 350 personel kepolisian diturunkan untuk mengamankan jalannya rekontruksi. “200 orang dari Polres Pelabuhan Belawan, 150 orang dari Polda Sumut, termasuk 2 pleton atau 60 anggota Brimob,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, Andi Lala dibantu keponakannya, Roni Anggara (21), dan Andi Saputra (27), membunuh pasangan suami istri Rianto (40) dan Sri Ariyani (38) kedua anak mereka, Syifa Fadillah Hinaya atau Naya (14) dan Gilang Laksono (11) dan mertua Riyanto, Marni (60). Di tubuh mereka ditemukan luka bekas hantaman benda tumpul. Sementara seorang balita, K yang berusia 4 tahun kritis akibat perbuatan pelaku. Para korban ini masih berkerabat dengannya.
Pembunuhan itu terjadi di rumah korban pada Minggu 9 April 2017 dinihari. Setelah diselidiki, polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan ini. Andi Lala diringkus di Indragiri Hilir, Riau pada Sabtu 15 APril 2017.Roni dan Andi Saputra lebih dulu ditangkap. Mereka ditangkap di Tanjung Morawa dan Air Batu, Asahan. [KM-03]














