MEDAN, KabarMedan.com | Di masa pandemi COVID-19 saat ini, masih banyak para ibu hamil yang enggan memeriksakan kehamilan di rumah sakit maupun Puskesmas. Padahal, memeriksakan kehamilan sangat penting bagi kesehatan ibu dan bayi.

Ketua Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia (PD IBI) Sumut Betty Mangkuji mengatakan, pemeriksaan kehamilan dapat dilakukan melalui bidan mandiri, jika enggan memeriksakan kehamilan di rumah sakit atau Puskesmas karena takut tertular.

Baca Juga:  Walikota Tebing Tinggi Tekankan Lima Poin Penting Bagi ASN untuk Tingkatkan Kinerja

“Tinggal menyesuaikan saja. Jika selama ini minimal empat kali, maka disesuaikan menjadi dua kali. Untuk informasi lainya bisa melalui telepon, WA dan lain-lainnya, serta membaca buku Pink (Buku Kesehatan Ibu dan Anak),” katanya, Rabu (12/8/2020).

Betty mengatakan, kehamilan perlu dipersiapkan, karena dalam kandungan ibu ada cikal-bakal generasi mendatang yang berkualitas.

Bahkan, Bidan juga ikut berperan dalam mempersiapkan generasi bangsa berkualitas.

Baca Juga:  HGI dan PORDI Buka Panggung Prestasi Bagi 768 Atlet Domino di Medan

“Kita mengingatkan agar para ibu hamil tetap melakukan pemeriksaan dengan memanfaatkan teknologi,” ujarnya.

Pihaknya menganjurkan kepada bidan di Sumut untuk tetap membantu ibu-ibu yang sedang hamil, dengan memanfaatkan dan mengembangkan teknologi informasi kesehatan di masa pandemi COVID-19.

“Marilah kita cantumkan nomor telepon kita di tempat praktik,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here