Pemerintah Diminta Kembalikan Fungsi Hutan Register 18 dan Register 2 di Siantar – Simalungun

KABAR MEDAN | Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Aspirasi Seruan Peduli Rakyat (LSM Lasser Siantar – Simalungun,  Front Koar-Koar Sumut dan Gemapala Fakultas Ilmu Budaya USU mengadakan unjuk rasa di kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Senin (19/1/2015).

Mereka mendesak pemerintah agar mengembalikan fungsi hutan Register 18 dan register 2 dan menindak para pengusaha yang mengusahai kawasan hutan tanpa izin.

Koordinator aksi, Mara Malem Harahap, dalam orasinya mendesak pemerintah supaya segera mengembalikan fungsi Hutan Register 18/SM yang saat ini sudah dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit.

Mereka juga mendesak aparat hukum menindak seluruh pengusaha dan mafia tanah perambah kawasan hutan register 18 yang dikuasai UD Majs dan register 2 yang dikuasai PT SIA dan pengusaha lainnya

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

“Kita meminta  Kejatisu untuk menangkap pejabat BPN Simalungun yang telah menerbitkan lahan SHM di kawasan register 18 dan 2, serta mengusut kasus pengerasan jalan dan penyalahgunaan dana CSR PTPN IV tahun anggaran 2014,” jelasnya.

Ia juga meminta kepada Gubernur Sumut untuk segera melakukan penanganan hukum dan melakukan penghijauan kembali di kawasan hutan register 18.

“Kita meminta kepada Gubsu untuk segera mencopot Kadishut Sumut Harlen Purba, yang diduga tidak peduli dengan kelestarian hutan khususnya di Kabupaten Simalungun. Kita juga menyarankan DPRD Sumut segera bentuk pansus terkait penyelesaian kasus hutan register 18 dan register 2 yang terjadi di Kabupaten Simalungun,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Dalam aksi itu, massa juga memberikan 8 keping CD yang berisikan data hasil temuan dari para pengunjuk rasa.

Para pengunjuk rasa diterima oleh anggota Komisi C dari Fraksi Demokrat, Mukri Fauzi Hafiz. Ia  menyampaikan akan menindaklanjuti desakan massa untuk menghutankan kembali kawasan register 18. “Ini akan kami tindaklanjuti,” ujarnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.