Pemko Medan Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2019

MEDAN, KabarMedan.com | Pemerintah Kota Medan mengajak seluruh masyarakat untuk menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, dengan cara menggunakan hak suara pada pada 17 April 2019 mendatang.

Demikian dikatakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sulaiman Harahap saat meninjau pelaksanakan sortir dan pelipatan kertas surat suara di Gedung Ex Bandara Polonia Medan, Selasa (5/3).

“Mari gunakan hak suara kita dengan datang ke TPS dan mencoblos wakil rakyat dan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu April mendatang. Dengan pergi ke TPS dan menentukan pilihan artinya kita turut menyukseskan penyelenggaraan negara untuk 5 tahun mendatang,” katanya.

Kegiatan Sortir dan pelipatan Surat Suara ini menjadi bagian terpenting dan menentukan kelancaran terhadap pelaksanaan Pileg dan Pilpres tahun 2019 nantinya. Sebab dalam pelipatan akan diketahui apakah ada surat suara yang rusak atau kurang, sehingga nantinya akan segera diatasi oleh KPU Medan.

Dikatakan Sulaiman, Peninjauan ini dilakukan untuk melihat sejauh mana persiapan Kertas Surat suara untuk Kota Medan jelang Pileg dan Pilpres. Artinya hal ini bertujuan untuk mengecek dan memastikan apakah terdapat surat suara yang cacat atau rusak.

Baca Juga:  Toba Caldera Culture Festival 2026 Hadirkan Kompetisi Paduan Suara Internasional

“Alhamdulillah sebagian kertas surat suara untuk Kota Medan sudah tiba, dan hari ini KPU Medan memulai pensortiran dan pelipatan surat suara. Semoga pekerjaan ini berjalan lancar,” ujarnya.

Ia mengatakan, untuk mensukseskan dan mendukung Pileg dan Pilpres Pemko Medan telah memfasilitasi standar operasional KPU Kota Medan dalam menjalankan tugasnya. Selain itu Untuk daftar Pemilih Tetapi KPU Kota Medan telah berkoordinasi dengan Disdukcapil Medan.

“Pemko Medan terus mendukung KPU Kota Medan dalam pelaksanaan Pileg dan Pilpres kali ini baik dari segi daftar pemilih dan keperluan lainnya. Kesuksesan pemilu harus didukung oleh seluruh masyarakat Kota Medan,” pungkas Sulaiman.

Ketua KPU Kota Medan Agussyah Damanik menjelaskan, hari ini dimulainya pensortiran dan pelipatan surat suara dilakukan oleh 250 orang pekerja dibagi ke dalam 25 kelompok yang masing-masing kelompok terdiri dari 10 orang yang akan diawasi oleh 30 orang pengawas.

Baca Juga:  Terima Aspirasi Pendukung MBG, Bobby Nasution Siap Teruskan Petisi Masyarakat Sumut ke Presiden Prabowo

“Jumlah Surat Suara yang disortir hari ini Jumlah surat suara 1.646.967 lembar atau 3294 kotak, 1 kotak terdiri tadi kurang lebih 500 surat suara, itu sudah termasuk penambahan 2,5 persen dari DPT per TPS,” jelasnya.

Menurut Agussyah, surat suara yang disortir merupakan surat suara DPR RI, DPRD Provinsi,dan DPRD Kota Medan. Sementara untuk surat suara Pilpres dan DPD RI masih belum diterima KPU Medan.

“Surat Suara yang hari ini disortir dan dilipat merupakan surat suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota Medan. Sedangkan surat suara untuk pemilihan presiden dan DPD RI akan datang pada 8 dan 12 Maret mendatang,” tambahnya.

Agussyah juga mengungkapkan hari ini merupakan hari pertama pihaknya membuka surat suara yang berada di kotak tersebut. Artinya pihaknya juga untuk menepis berita hoax yang beredar selama ini bahwa surat suara sudah tercoblos. [KM-03]