MEDAN, KabarMedan.com | Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah berharap, tidak ada lagi pengiriman TKI ilegal ke luar negeri.
Demikian dikatakan Musa Rajekshah saat menerima audiensi Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumut Sutrisno dan rombongan, Senin (6/7/2020).
Selama ini ada beban anggaran yang harus ditanggung Pemprov Sumut dalam proses pemulangan TKI Ilegal dari Malaysia dan negara lain akibat COVID-19.
Untuk itu, kita meminta pihak imigrasi untuk lebih selektif lagi dalam hal pengawasan, agar TKI yang bekerja ke luar negeri tidak memiliki izin serta pengawasan di jalur tikus dan sebagainya
Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis mengatakan, pihaknya telah berkordinasi dengan pihak KBRI di negeri asal TKI.
Imigrasi juga memberikan kelonggaran untuk para TKI ilegal untuk kembali ke Indonesia melalui jalur resmi.
“Karena aturan kita membolehkan itu dalam keadaan darurat seperti saat ini. Daripada mereka melalui jalur tikus yang lebih berbahaya,” jelasnya.
Penerapan sosial distancing, Sutrisno menyampaikan telah melakukan hal itu, yakni dengan pengaturan jarak ruang tunggu serta membatasi dengan partisi antara petugas dan pengunjung.
“Kalau membuat secara online pengurusan paspor, teknologi kita belum bisa terkait kendala foto dan sidik jari,” katanya.
Untuk di Lapas, katanya, Kanwil Kemenkum HAM Sumut menerapkan kebijakan tidak melakukan pertemuan tatap muka antara penjenguk dengan tahanan.
Akan tetapi menggunakan aplikasi vidoe online dengan durasi 15 menit yang disediakan pihak Lapas.
“Para tahanan itu saya yakin bersih, karena dia tidak keluar dan bertemu orang. Nah orang dari luar yang kita antisipasi dapat menularkan virus itu,” pungkasnya. [KM-03]