MEDAN, KabarMedan.com | Polisi menangkap Harefa alias Boy (29) karena memenggal kepala ayah kandungnya Arofona Harefa alias Ama Arman (64) hingga putus dengan kapak. Peristiwa ini terjadi di Desa Madula, Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara pada Jumat (5/7/2019) malam.
Informasi yang dihimpun, peristiwa ini berawal saat korban tengah beristirahat di kamar usia makan malam. Disitu pelaku lalu mengambil kapak di dapur. Selanjutnya, pelaku masuk ke kamar dan memenggal kepala ayahnya hingga putus.
“Jasad Arofona pertama kali ditemukan istirnya yang kemudian berteriak minta tolong dan mengundang perhatian warga,” kata Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, Sabtu (6/7/2019).
Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Sementara, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungsitoli untuk kepentingan visum.
Dari pelaku petugas menyita barang bukti kapak bergagang kayu yang digunakan untuk memenggal kepala korban. Polisi masih mendalami kasus pembunuhan ini. [KM-03]














