Pencuri Motor Modus Kenalan di WeChat Ditangkap Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Unit Ranmor Satreskrim Polresta Medan mengamankan tiga pelaku kejahatan dengan modus berkenalan dengan korbannya melalui aplikasi messenger WeChat. Ketiga pelaku adalah Dermawan Purba (23), Rahmat Syahputra (23), dan Putra (23).

Dari ketiga pelaku yang telah beraksi sebanyak 15 kali ini, petugas mengamankan barang bukti sepeda motor Kawasaki Ninja tanpa plat. Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, Kamis (3/9/2015) mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan korban. Mendapat laporan tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku.

Baca Juga:  Darma Wijaya Kunjungi Korban Kebakaran di Teluk Mengkudu, Sampaikan Dukungan Moral dan Bantuan

“Modus pelaku adalah berkenalan dengan korban melalui aplikasi WeChat. Pelaku memasang foto cewek-cewek cantik dan seksi untuk menjerat korbannya yang kebanyakan adalah laki-laki,” katanya.

Setelah berkenalan, pelaku lalu mengajak korbannya bertemu di tempat yang telah dijanjikan.

“Setelah bertemu, pelaku mengaku abang dari cewek yang ada di WeChat tersebut. Pelaku lalu meminjam sepeda motor korban, dengan alasan membeli rokok sembari menunggu adiknya yang dikenal korban dari WeChat. Setelah sepeda motor didapat, lalu dilarikan pelaku,” jelasnya.

Baca Juga:  Puluhan Mahasiswa FDK UINSU Gelar Aksi, Desak Pembekuan Ormawa dan Penelusuran Calo Beasiswa KIP

Dikatakan Aldi, sepeda motor hasil kejahatannya dijual dengan harga Rp1,5 – 2 juta.

“Uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk bersenang-senang. Pelaku kita jerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.