Pengacara Dr Tan Gino Bantah Kliennya Terlibat Kasus Penculikan

MEDAN, KabarMedan.com | Pengacara Dr Tan Gino bernama Ira Nasution, SH, membantah bahwa kliennya menyuruh oknum TNI AD dan tiga anggota OKP untuk melakukan penculikan terhadap Abdul Salman (54), warga Jalan Teratai, Lingkungan V, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia yang terjadi pada Kamis (2/4/2015) kemarin. (baca berita sebelumnya : Polsek Medan Baru Tetapkan Korban Penculikan Sebagai Tersangka)

Baca Juga:  Heboh!!, Tulisan 'Tutup Galian C Ilegal di Lemba Sari' di Jalan Besar Kotarih - Galang Bikin Geger

Klien saya tidak ada terlibat terhadap kasus ini. Klien saya juga bilang apakah benar atau tidak hasil tunggu saja dari pihak kepolisian terhadap kasus ini,” ujarnya ketika dihubungi via seluler, Sabtu (4/4/2015).

Dirinya juga menyerahkan kasus penculikan tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:  Warga Dusun Lembah Sari Tuntut Penutupan Galian C Ilegal di DAS Sungai Ular

“Kita serahkan kasus itu ke polisi demi keterbukaan informasi publik,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.