MEDAN, KabarMedan.com | Pengacara Dr Tan Gino bernama Ira Nasution, SH, membantah bahwa kliennya menyuruh oknum TNI AD dan tiga anggota OKP untuk melakukan penculikan terhadap Abdul Salman (54), warga Jalan Teratai, Lingkungan V, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia yang terjadi pada Kamis (2/4/2015) kemarin. (baca berita sebelumnya : Polsek Medan Baru Tetapkan Korban Penculikan Sebagai Tersangka)
Klien saya tidak ada terlibat terhadap kasus ini. Klien saya juga bilang apakah benar atau tidak hasil tunggu saja dari pihak kepolisian terhadap kasus ini,” ujarnya ketika dihubungi via seluler, Sabtu (4/4/2015).
Dirinya juga menyerahkan kasus penculikan tersebut kepada pihak kepolisian.
“Kita serahkan kasus itu ke polisi demi keterbukaan informasi publik,” pungkasnya. [KM-03]