Penggali Kubur Diamankan Polisi Karena Jual Sabu

KABAR MEDAN | Lantaran ingin mencari tambahan buat  uang sekolah anak dan kontrakan rumah orang tua , Abdul Majid (32) warga Jalan Garu II, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas berbuat nekad.

Penggali kuburan di Tempat Pemakaman UMum Al Ikhlas di Katamso menjadi kurir sabu- sabu. Akibatnya, ia pun harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polsek Medan Timur untuk mempertanggung Jawabkan Perbuatannya.

Pelaku mengaku, baru sebulan menjadi kurir pengedar narkoba. “Aku cuma pengantar aja dan kulakukan ini untuk tambahan uang sekolah anak serta uang kontarakan rumah orangtuaku. Aku cuma kerja sebagai penggali kuburan,” jelasnya.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Dijelaskannya, barang haram itu didapatnya dari seseorang bernama Lae dan B. “Tadi aku disuruh si B untuk mengantarkan sabu, karena kebetulan dia kawanku. Kalau bandarnya sering dipanggil si Lae, orang Cina dia. Aku dapat upah Rp 200 ribu untuk mengantarkan sabu ini,” katanya.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Juliani Prihatini, Kamis (8/1/2014 ) mengatakan, penangkapan pelaku satu anak ini bermula dari petugas reskrim Polsek Medan Timur melakukan pengintaian dirumah bandar narkoba berinisial B di Jalan Brigjend Katamso, tepatnya simpang Pelangi.

Disitu, polisi lalu melakukan penyamaran (Undercover Buy) sebagai pembeli dan memesan sabu-sabu seberat 15 gram kepada B.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

“Saat anggota hendak melakukan transaksi, sang bandar menyuruh Abdul Majid untuk mengantarkan barang haram itu ke Jalan Brigjen Katamso. Saat tiba, pelaku yang menyimpan sabu-sabu di dalam helmnya langsung kita amankan,” katanya.

Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka berinisial L dan B. “Pelaku kita jerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.