Penumpang Angkot di Medan Dapat Subsidi Ongkos Pakai Aplikasi Sibonas

MEDAN, KabarMedan.com | Pemerintah Kota Medan memberikan subsidi kepada 900 unit angkutan kota (angkot) di Kota Medan. Subsidi yang diberikan bersumber dari APBD Kota Medan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Pemko Medan mengalokasi 5,6 persen dari DAU dan DBH tuntuk menangani dampak penyesuaian kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu. Salah satu penanganan dampak kenaikan BBM ini dengan memberi subsidi ratusan angkot di Medan.

Pemberian subsidi kepada 900 angkot ini dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan menempelkan secara simbolis stiker tanda subsidi pada sejumlah angkot, di Jalan Pulau Pinang Medan, Senin (3/10/2022).

Pemasangan stiker ini menjadi pertanda bahwa penumpang mendapatkan subsidi sebesar Rp1.500 jika menaiki angkutan umum yang telah ditempeli stiker berisikan barcode khusus.

“Hari ini kita sama-sama melakukan penempelan stiker yang isinya adalah barcode untuk mendapatkan subsidi dari Pemko Medan,” kata Bobby.

Baca Juga:  Sanggar Belajar Umi Yati Gelar Rangkaian Acara Meriahkan 1 Muharram 1446 Hijriah

“Hal ini juga jadi tindak lanjut atas instruksi Presiden untuk menanggapi pengurangan subsidi BBM yang dilakukan pemerintah pusat sekaligus mengantisipasi kenaikan inflasi di daerah,” tambah Bobby.

Suami Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu itu, mengimbau penumpang yang akan menaiki angkot untuk mendownload aplikasi Sibonas jika ingin mendapatkan subsidi.

Setelah itu, lakukan scan barcode dan tunjukkan kepada pengemudi, lalu cukup bayar dengan tarif yang lama. Sebab, subsidi Rp1.500 dari pemerintah tersebut akan masuk ke rekening perusahan-perusahan yang menaungi angkutan tersebut.

“Nantinya, perusahaan yang akan menyalurkan sesuai dengan daftar kendaraan yang terdaftar dalam perusahaan,” jelasnya.

Selanjutnya, Bobby meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk mensosialisasikan program yang dijalankan sehingga dapat berjalan dengan optimal.

Terlebih, masih banyak pengemudi angkot yang belum memahami secara menyeluruh program yang dijalankan saat ini.

Baca Juga:  Sanggar Belajar Umi Yati Gelar Rangkaian Acara Meriahkan 1 Muharram 1446 Hijriah

“Saya ingin informasi dapat sampai secara jelas kepada teman-teman pengemudi. Sebab, nantinya penumpang pasti akan menanyakan informasi kepada pengemudi, sehingga harus dapat memberikan pemahaman ke masyarakat selaku pengguna angkutan,” tambahnya.

Kemudian, Bobby mengungkapkan bahwa nantinya para pengemudi baik angkot, becak bermotor (betor) dan jasa ojek online akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000,-.

“Kami (Pemko Medan) akan berikan dalam bentuk uang tunai selama tiga bulan mulai Oktober-Desember 2022. Mudah-mudahan dapat dimanfaatkan untuk membantu kebutuhan keluarga bukan digunakan ke hal-hal negatif,” ujarnya berpesan.

Dalam kesempatan tersebut, Bobby juga memanggil dan berbincang dengan seorang sopir angkot. Sejumlah pertanyaan pun diajukan sopir dan ditanggapi langsung orang nomor satu di Kota Medan tersebut. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.