Perampok Sepeda Motor dan Penadah Diamankan Polisi

KABAR MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Kota meri ngkus dua pelaku peram pokan  sepeda motor Kawasaki Ninja Warrior BK 2716 AEA milik Riki (23), warga Titikuning.

Kedua pelaku,Teddy Satria alias Tongat dan M Fauzan alias Uek ini diamankan tak jauh dari kediamannya masing- masing.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengama nkan Imam,  Fauzi dan Rafiqi yang merup akan penadah barang curian tersebut. Dari pelaku dan penadah, polisi mengamankan barang bukti 3 unit sepeda motor berbagai jenis, hp dan uang.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Wahyu, Senin (20/10/2014) mengatakan, para pelaku ditangkap setelah polisi melakukan pelaca kan melalui BlackBerry korban  yang dirampok pelaku.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

” Saat itu korban bersama teman wanitanya sedang melintas di Jalan H Misbah mengen darai sepeda motor Ninja Warrior. Saat jalanan sepi, pelaku yang berju mlah 6 orang dan  mengendarai tiga sepeda motor langsung menabrak korban,” katanya.

Dijelaskannya, saat korban jatuh, pela ku langsung menganiaya korban. Saat korban bangkit dan berusaha melakukan perlawanan, salah seorang pelaku langsung mengancam dengan kelewang yang sudah disiapkan.

“Saat korban tak berkutik, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor korban, dompet berisi dua ATM, STNK, SIM A dan C, uang tunai Rp 800 ribu, BlackBerry Dakota hitam, Nokia C5 dan mengambil dompet teman wanita korban berisi uang Rp450 ribu,” katanya.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya. “Kita masih mengejar  Zainal, Fikram, Bernard dan Okta yang masih buron. Para pelaku ini merupakan anggota geng motor. Pelaku dan penadah akan kita kenakan pasal 365 dan 480 dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” jelasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.