Perampokan Uang Rp 5 Miliar Bermotif Sakit Hati

KABAR MEDAN | Perampokan uang Rp Rp 5,3 miliar milik PT SSI yang berada di dalam mobil Luxio yang terparkir di halaman Plaza Medan Fair ternyata juga bermotif sakit hati.Pasalnya, para tersangka mengaku kecewa karena kontraknya diputus perusahaan itu.

“Aku sakit hati dengan kantor, karena kontrak kerjaku nggak diperpanjang,” kata otak pelaku perampokan Arda Agung alias Arda (25) saat membuat pengakuan di Polresta Medan, Senin (8/9/2014).

Ia mengaku, kontrak kerjanya di PT SSI berakhir pada Minggu 31 Agustus 2014. Di hari yang sama, pencurian itu pun terjadi.Arda bersama tersangka lainnya,Hery Shaputra alias Hery, Riki alias Jarkep (DPO) dan Dani alias Edo (DPO), dibantu Briptu Asullah Efendi Margolang dan Zainuddin (pegawai kantor PT SSI) menjadi eksekutor pencurian mobil milik PT SSI berisi uang Rp 5.387.450.000 di pelataran parkir Plaza Medan Fair, Minggu (31/8/2014).

Arda juga diketahui sebagai sopir yang biasa mengendarai Daihatsu Luxio BK 1170 JT. Setelah menduplikasi kuncinya, dia mengara hkan agar pegawai lain untuk membawa kendaraan itu kemudian mengikutinya.

Kapolresta Medan Kombes POl Nico Afinta Karo- Karo mengatakan, tim gabungan Polresta Medan dan Poldasu berhasil membongkar kasus pencurian Rp 5,3 miliar milik PT Swadharma Sarana Informatika (SSI). Sebanyak 12 dari 14 orang yang terlibat kejahatan ini pun sudah tertangkap.”Dari 12 orang ini, seorang masih di bawah umur, dia menerima hasil kejahatan. Jadi hanya 11 dari 12 tersangka itu yang ditahan,” katanya.

Baca Juga:  Bentrok OKP di Perbaungan, Polres Sergai Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan

Para tersangka yang sudah ditahan masing-masing seorang oknum polisi Briptu Asullah Efendi Margolang (26), Heri Shaputra alias Hery (26), Arda Agung alias Arda (25), Zainuddin Pasaribu alias Ijai, Subhan Yurtubi Nasution alias Subhan, Mudrawaty Budhiantari (32), Dimas Arisandi als Nanang (20), Nofriandi (32), Dedi (26), Sugito Panca Wibowo (28), Irfandi (30), GW br S (17).”Dari 12 tersan gka ini kita menyita sekitar Rp 2,4 miliar. Sebanyak Rp 1,9 miliar merupakan uang tunai ditambah emas yang dibelikan tersangka Mudrawaty Budhiantari setelah menerima Rp 500 juta sebagai upah sebagai paranormal,” jelasnya.

Dikatakannya, Zainuddin merupakan pegawai PT SSI, sedangkan Arda, Hery dan Subhan merupakan mantan pegawai. Briptu Asullah Efendi Margolang merupakan personel Direktorat Sabhara Polda Sumut.” Arda, Hery, Riki alias Jarkep (DPO) dan Dani alias Edo (DPO) dibantu Briptu Margolang dan Zainuddin menjadi eksekutor pencurian mobil milik PT SSI berisi uang Rp 5.387.450.000.Sebelumnya, 3 petugas PT SSI dikawal seorang polisi tengah masuk ke dalam Plaza Medan Fair untuk mengisi ATM BRI,” katanya.

Baca Juga:  Kapolres Sergai Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Pertegas Komitmen Jalankan Program ASTACITA

Dalam aksi pencurian ini, Briptu Margolang memantau gerakan petugas PT SSI dan polisi yang melakukan pengawalan saat pengisian ATM BRI di Plaza Medan Fair. Bintara ini juga menyiapkan pakaian polisi dan senjata laras panjang yang digunakan eksekutor di lapan gan. ” Briptu Margolang juga bertu gas menemui paranormal Mudrawaty Budhiantari alias Rara (32). Atas petun juk dari perempuan itu, personel kepoli sian ini menginfakkan sebagian jatahnya dalam pencurian itu untuk sebuah panti asuhan. Margolang menginf akkan Rp 16.750.000 ke panti asuhan. Kita tidak akan kejar uang ini,” katanya.

Selain Briptu Margolang, para tersangka mempunyai peran masing-masing dalam pencurian ini. Arda yang merupakan otak pelaku merencanakan pencurian itu bersama Subhan. Mereka menduplikasi kunci mobil Luxio pembawa uang PT SSI dengan batuan Zainuddin. Heri berpura-pura sebagai polisi. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.