Peringkat Satu Kanwil DJP Sumut I Optimis Capai Target Pajak Rp17,69 Triliun

MEDAN, KabarMedan.com | Berdasarkan data per Senin (7/3/2022) Penerimaan Bruto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) sampai dengan bulan Februari mencapai Rp 4,32 triliun dan Penerimaan Neto Rp 3,68 triliun atau sekitar 20,8% dari target sebesar Rp 17,69 triliun.

Capaian tersebut membuat Kanwil DJP Sumut I menduduki Peringkat Pertama dari seluruh Kanwil DJP, dengan Pertumbuhan Neto sebesar 93,85% dan Bruto 32,6%.

Capaian penerimaan pajak Nasional sampai dengan bulan Februari 2022, Penerimaan Bruto Rp 244,29 triliun dan Neto Rp 208,18 triliun atau mencapai 16,46% dari target pajak tahun 2022 sebesar Rp 1.265 triliun.

Melihat data ini, Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi optimis dapat melampau target penerimaan di akhir tahun.

“Apabila Kanwil DJP Sumut I terus berkinerja extra seperti pada bulan Januari-Februari ini, maka saya yakin harapan Kanwil DJP Sumut I mencapai target penerimaan 2022 akan terwujud”, ujar Eddi, Selasa (8/3/2022).

Sedangkan untuk jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh hingga hari Senin (7/3/2022), jumlah SPT Tahunan PPh yang telah dilaporkan sebanyak 87.318 SPT. Bila dibandingkan pada saat yang sama di tahun 2021 sebesar 105.223 SPT, maka terdapat penurunan 17.905 SPT atau hanya 82,98% dari tahun lalu.

Menyikapi hal ini, Eddi Wahyudi akan terus mengimbau wajib pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan 2021 tepat waktu, dan membuka Pojok Pajak di berbagai tempat untuk memudahkan wajib pajak melapor SPT.

“Saat ini kami telah membuka Pojok-pojok Pajak diantaranya di Mall Deli Park, di Mall Sun Plaza, di Mall Centre Point dan tempat-tempat lain. Selain itu apabila wajib pajak membutuhkan asistensi pengisian SPT Tahunan 2021, petugas kami juga mengadakan Kelas Pajak secara online pada jadwal-jadwal tertentu, serta juga melibatkan teman-teman Relawan Pajak,” ujar Eddi.

“Batas waktu penyampaian SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi adalah tiga bulan setelah akhir tahun pajak atau pada 31 Maret 2022, sedangkan untuk Wajib Pajak Badan pada 30 April 2022 atau empat bulan setelah berahirnya tahun pajak,” lanjutnya.

Selain membuka pojok pajak untuk asistensi pelaporan SPT Tahunan, DJP juga membuka layanan luar dan di kantor-kantor pajak untuk helpdesk Program Pengampunan Sukarela (PPS) dan Pelaporan SPT. Disamping juga pelayanan pelaporan secara online yang telah ada di Website DJP laman pajak.go.id.

Eddi Wahyudi menjelaskan, PPS merupakan kesempatan yang diberikan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran Pajak Penghasilan berdasarkan pengungkapan harta.

“Dengan mengikuti PPS, wajib pajak akan memperoleh manfaat diantaranya terbebas dari sanksi administratif dan perlindungan data.” Kata Eddi Wahyudi.

Program Pengungkapan Sukarela ini, kata Eddi sudah dibuka mulai 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022 mendatang.

“Hingga hari Senin (7/3/2022) jumlah pajak penghasilan yang berhasil kami kumpulkan dari PPS adalah Rp 123,76 M dari 903 WP. Kami optimis, dengan periode waktu tersisa hingga akhir Juni 2022, Kanwil DJP Sumut I dapat menjadi motor penggerak PPS sebagaimana yang disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan dalam acara Roadshow UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan pada 4 Februari 2022 lalu,” ungkap Eddi.

Disamping jumlah PPh, Nilai Harta Bersih yang dilaporkan hingga saat ini sebesar Rp 1.268,44 M, Deklarasi Dalam Negeri Rp 1.069,34 M, Repatriasi Rp 15,47 M, Investasi Dalam Negeri Rp 95,09 M, Investasi Repatriasi Rp 19,46 M dan Deklarasi Luar Negeri Rp 69,07 M.

Ditambahkan oleh Eddi Wahyudi, “Kami saat ini juga sedang melakukan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Untuk itu kami mohon dukungan dan kerja sama dari seluruh stakeholders Kanwil DJP Sumut I, agar hal tersebut dapat terwujud dengan baik,” pungkasnya. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.