KABAR MEDAN | Polsek Medan Kota mengamankan 8 warga sipil, 1 oknum polisi, dan 1 oknum TNI saat penggerebekan di sebuah rumah yang dijadikan tempat pesta narkoba di Jalan Badur, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.
Informasi dihimpun di Mapolsekta Medan Kota, Jumat (22/8/2014) malam, ke-8 warga sipil itu berinisial MS, A, TN, U, GH, F, DF, Y. Sementara dua oknum yaitu Briptu JC, seorang anggota polisi yang bertugas di Polresta Binjai, dan Serka RP yang bertugas di Babinminvetcad Jalan Suprapto Medan. Dari lokasi, polisi juga menemukan barang barang bukti berupa 4 paket kecil sabu dan alat isap bong.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan itu.
“Benar dan ada kita amankan 8 warga sipil, 1 oknum TNI, dan 1 oknum polisi. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan,” katanya.
Pantauan di Polsek Medan Kota, terlihat beberapa personil DENPOM I/5 turut melakukan pemeriksaan terhadap Serka RP, sedangkan tersangka lainnya masih diperiksa secara intensif di Polsek Medan Kota. [KM-03]