Petugas KNIA Gagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Sabu ke Surabaya

KABAR MEDAN | Petugas Bandara KNIA menggagalkan penyelundupan 1,3 kg sabu-sabu yang akan dibawa ke Surabaya.Narkoba itu dibawa oleh kedua wanita yaitu Sumiati (41) warga Jalan Amir Hamzah, Binjai dan Linda (52) warga Jalaaan Pasar VII Tandem Hilir , Dusun II, Kecamatan Hamparan Perak.

Kapolres Deli Serdang, AKBP Edy Fariady,Rabu (1/10/ 2014) menyebutkan, sabu yang dibawa dua wanita etnis Tionghoa ini bermula dari kecurigaan petugas KNIA saat keduanya melintasi X – Ray.

Petugas yang curiga melihat benjolan di celana pelaku lalu menghentikannya. Saat diperiksa, ternyata kedua pelaku menyimpan sabu 1,3 kg di celana dalam keduanya.”Sabu seberat 1,3 kg itu yang terbagi dalam 13 bungkus plastik diletakkan didalam kaos kaki dan disimpan didalam celana dalam keduanya. Kedua pelaku hendak berangkat ke Surabaya dengan menumpangi pesat Lion Air nomer penerbangan JT 0978 tujuan. Medan – Surabaya,” jelasnya.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Dari pemeriksaan, barang haram itu disuruh antar oleh Ahwua (30) untuk diantar kepada seseorang yang akan bertemu di hotel di Surabaya.”Sebelum berangkat ke KNIa,sabu itu diberikan Ahwua (dpo) kepada kedua pelaku di Carrefour untuk diantarkan. Jika berhasil mengantar, keduanya akan diberi upah masing- masing 5 juta,” jelasnya.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Dikatakannya, pihaknya akan menyerah kan kedua pelaku berikut barang bukti ke Direktorat Narkoba Poldasu untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Jika juga akan melakukan pengejaran terhadap bandar besar sabu itu,” jelasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.