Pfizer Beri Izin Indonesia dan 94 Negara Berkembang Produksi Pil Antivirus Paxlovid

(foto: istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Termasuk Indonesia dan 94 negara berkembang lainnya,  Perusahaan obat AS Pfizer akan memproduksi dan menjual obat Covid-19 buatannya di beberapa negara. Hal ini telah dikonfirmasi sendiri oleh perusahaan obat AS Pfizer tersebut.

Kesepakatan dengan Medicine Patent Pool, organisasi nirlaba yang disokong oleh PBB, dapat membuat pengobatan itu tersedia bagi 53 persen populasi dunia.

Pfizer mengatakan, bahwa pil antivirus Paxlovid dapat mengurangi risiko penyakit parah pada orang dewasa yang rentan.

Dikatakan oleh pihak Pfizer dalam sebuah pernyataan pers pada Selasa (16/11/2021), dimana perjanjian ini akan memungkinkan produsen obat lokal untuk memproduksi pil “dengan tujuan memfasilitasi akses yang lebih besar ke populasi global”.

“Pfizer tidak akan menerima royaliti atas penjualan di negara-negra berpenghasilan rendah dan akan membebaskan royaliti di semua negara yang termasuk dalam perjanjian selama Covid-19 masih dinyatakan sebagai darurat kesehatan masyarakat oleh WHO,” ujar pihak Pfizer.

Sebelumnya pada awal November, Pfizer menyatakan uji klinis menunjukkan bahwa Paxlovid diklaim terbukti mengurangi 89 persen kemungkinan dalam resiko tekena penyakit parah atau kematian bagi orang dewasa.

Direktur Medicine Patent Pool Charles Gore, dalam sebuah pernyataan lisensi mengatakan, ini penting karena “obat yang diberikan secara oral ini sangat cocok untuk negara-negara berpenghasilan rendah serta menegah dan dapat memainkan peran penting dalam menyelamatkan nyawa.

Namun, beberapa negara yang mengalami wabah besar Covid-19 seperti Brasil, China, Rusia, Argentina dan Thailand tidak diikutsertakan dalam kesepakatan. Sebagain besar negara yang temasuk dalam kesepakatan Pfizer berada di Afrika dan Asia. [KM-101]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.