MEDAN, KabarMedan.com | Perlindungan anak saat ini menjadi kebutuhan yang sangat prioritas untuk didorong dan dilakukan oleh berbagai pihak. Dari catatan akhir tahun 2015 yang dilakukan oleh Jaringan Perlindungan Anak (JPA) Sumut, terjadi kenaikan jumlah kasus kekerasan anak.
Berbagai temuan kasus memang seringkali muncul sebagai pelakunya adalah orang-orang di luar organisasi yang bekerja pada anak, namun sebenarnya setiap orang termasuk orang-orang yang bekerja memberikan layanan kepada anak juga sangat berpotensi menjadi pelaku kekerasan.
Untuk mendorong organisasi menjadi ramah terhadap anak, Yayasan PKPA melalui dukungan Kinder Not Hilfe (KNH) Jerman, mengadakan workshop kebijakan dan prosedur perlindungan anak, pada 3-4 Februari 2016.
Pada modul satu, workshop menekankan pada pemahaman kekerasan terhadap anak yang berbeda-beda dan kerangka kerja hukum tentang perlindungan anak. Pada modul dua, peserta didorong untuk membuat dan mengimplementasikan kebijakan dan prosedur perlindungan anak, serta membangun inisiatif jaringan perlindungan serta menekankan pada partisipasi anak.
Sedangkan pada workshop ketiga kali ini, seluruh organisasi peserta didorong untuk memberikan refleksi dan pertukaran pengalaman tentang hal-hal yang dibutuhkan, serta penting untuk sebuah Sistem Perlindungan Anak yang efektif dengan tambahan penguatan perlindungan anak online, serta tentang isu networking dan lobby dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem perlindungan anak nasional dan regional.
“Workshop kali ini kita akan lebih memberikan refleksi dan tukar menukar pembelajaran baik tentang pengembangan kebijakan dan prosedur perlindungan anak serta inisiatif pengutan jaringan,” kata Misran Lubis, selaku penanggung jawab kegiatan.
Sementara itu, Ysrael Diloy, fasilitator regional yang berasal dari Filipina mengatakan, bahwa workshop akan mempelajari delapan sesi kegiatan, diantaranya: saling tukar pengalaman, melihat proses pembelajaran baik dalam implementasi kebijakan, manajemen kasus, pengalaman inisiatif jaringan perlindungan anak, monitoring dan evaluasi, perlindungan anak secara online, tantangan-tantangan yang dihadapi dan merancang rencana tindak lanjut.
Kegiatan yang dilakukan ini merupakan lanjutan workshop modul I tahun 2013 dan modul II tahun 2014 dengan seluruh peserta adalah mitra KNH, diantaranya: PKPA Medan dan Nias, Panti Asuhan Mamre Siantar, ECPAT Indonesia, KDM Jakarta, AMURT Semarang, dan PRY Jogja. [KM-01]














