Poldasu Akan Tindak Tegas Pelaku Penimbun BBM

KABAR MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mengaku akan menindak tegas pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) pasca naiknya harga BBM subsidi sebesar Rp 8.500,- per liter oleh pemerintah.

Bahkan pengawasan ini menjadi perhatian serius sesuai instruksi Kapolda Sumut, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo.

“Sejauh ini seluruh pendistribusian BBM masih berjalan lancar dan belum ada ditemukannya penimbunan BBM di Sumut.
Jika ada yang melakukan penimbunan akan ditindak tegas,” ucap Kabid Humas Polda Sumut AKBP Helfi Assegaf, Selasa (18/11/2014).

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Dikatakannya, pihaknya juga telah menyebar personil di wilayah Polsek dan Polres di jajaran Poldasu untuk mengawasi wilayah yang dianggap rawan penyimpangan BBM.

“Meski beberapa SPBU terjadi antrian panjang, namun tidak menjadi gejolak di tengah masyarakat. Siaga 1 tetap kita. lakukan untuk mengantisipasi kelangkaan itu. Masyarakat Sumut mampu menjaga suasana tetap kondusif,” katanya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.