Poldasu Akan Tindak Tegas Pelaku Penimbun BBM

KABAR MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mengaku akan menindak tegas pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) pasca naiknya harga BBM subsidi sebesar Rp 8.500,- per liter oleh pemerintah.

Bahkan pengawasan ini menjadi perhatian serius sesuai instruksi Kapolda Sumut, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

“Sejauh ini seluruh pendistribusian BBM masih berjalan lancar dan belum ada ditemukannya penimbunan BBM di Sumut.
Jika ada yang melakukan penimbunan akan ditindak tegas,” ucap Kabid Humas Polda Sumut AKBP Helfi Assegaf, Selasa (18/11/2014).

Dikatakannya, pihaknya juga telah menyebar personil di wilayah Polsek dan Polres di jajaran Poldasu untuk mengawasi wilayah yang dianggap rawan penyimpangan BBM.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

“Meski beberapa SPBU terjadi antrian panjang, namun tidak menjadi gejolak di tengah masyarakat. Siaga 1 tetap kita. lakukan untuk mengantisipasi kelangkaan itu. Masyarakat Sumut mampu menjaga suasana tetap kondusif,” katanya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here