Polisi Akan Tindak Ormas Yang Lakukan Sweeping Atribut Natal

MEDAN, KabarMedan.com | Kapolsekta Medan Baru, Kompol Ronni Bonic mengimbau, agar masyarakat segera melaporkan jika ada ormas yang melakukan sweeping pada perayaan natal tahun 2016. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi agar kejadian di Bandung tidak terjadi di Medan.

“Kita akan menindaklanjuti laporan masyarakat jika ada ormas yang melakukan sweeping. Ormas yang melakukan sweeping akan kita tindak,” kata Ronni, Sabtu (24/12/2016).

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

Ronni juga telah memerintahkan personilnya untuk mengawasi aksi sweeping di wilayah hukum Polsekta Medan Baru.

“Tidak dibenarkan kelompok apapun melakukan sweeping baik di mall, pusat perbelanjaan, tempat ibadah atau objek wisata,” ungkap Ronni.

Ronni mengimbau, masyarakat dapat saling menghargai saudara-saudara yang melaksanakan Ibadah. “Kita harus saling menghormati, karena kita merupakan negara pancasila dan bukan negara agama,” sebutnya.

Baca Juga:  Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan

Diberitakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa tentang larangan penggunaan atribut natal seperti topi bagi kaum muslim.

Fatwa tersebut menimbulkan kecemasan bagi masyarakat, karena potensi terjadi sweeping terhadap penggunaan atribut natal yang dilakukan kelompok masyarakat tertentu. [KM-03]