
MEDAN, KabarMedan.com | Dugaan penyebab kebakaran salah satu ruangan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut diungkap polisi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, ruangan yang terbakar merupakan ruangan staf Subdit Tipikor. Ruangan tersebut memiliki luas 2×3 meter.
Diduga api berasal dari arus pendek AC yang di bawahnya terdapat kontainer plastik berisi hand sanitizer, tisu, dan beberapa peralatan dapur yang mudah terbakar.
“Jadi itu berdasarkan pantauan dari CCTV di ruangan tersebut. Jadi yang terbakar ruangan Staf Subdit Tipikor luasnya 2×3 meter,” kata Hadi, Jum’at (26/8/2022).
Hadi mengklaim, tidak ada berkas-berkas yang terbakar. Selain itu tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.
“Alhamdulillah tidak ada berkas-berkas yang terbakar, tidak ada korban, dan tidak ada kerugian yang lain,” ujar Hadi.
Sebelumnya, ruangan di Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut itu terbakar pada Kamis malam (25/8/2022).
Personel kepolisian yang melihat kobaran api mencoba memadamkan api yang muncul di lantai dua gedung tersebut menggunakan racun api.
Peristiwa kebakaran ini juga langsung dilaporkan kepada petugas pemadam kebakaran. Sekitar 30 menit berjibaku dengan api, petugas akhirnya berhasil meredam amukan si jago merah.
“Objek terbakar yaitu ruangan yang berada di lantai dua fasilitas umum milik Polda Sumut,” kata Manajer Pusdalops BPBD Medan, Ronald F Sihotang. [KM-01]