Polisi Klaim Tak Ada Berkas Terbakar dalam Kebakaran Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut

Gedung Ditkrimsus Polda Sumut Ditutup Terpal Hitam Pasca Terjadi Kebakaran, pada Kamis malam (25/8/2022).

MEDAN, KabarMedan.com | Dugaan penyebab kebakaran salah satu ruangan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut diungkap polisi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, ruangan yang terbakar merupakan ruangan staf Subdit Tipikor. Ruangan tersebut memiliki luas 2×3 meter.

Diduga api berasal dari arus pendek AC yang di bawahnya terdapat kontainer plastik berisi hand sanitizer, tisu, dan beberapa peralatan dapur yang mudah terbakar.

“Jadi itu berdasarkan pantauan dari CCTV di ruangan tersebut. Jadi yang terbakar ruangan Staf Subdit Tipikor luasnya 2×3 meter,” kata Hadi, Jum’at (26/8/2022).

Baca Juga:  Sanggar Belajar Umi Yati Gelar Rangkaian Acara Meriahkan 1 Muharram 1446 Hijriah

Hadi mengklaim, tidak ada berkas-berkas yang terbakar. Selain itu tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.

“Alhamdulillah tidak ada berkas-berkas yang terbakar, tidak ada korban, dan tidak ada kerugian yang lain,” ujar Hadi.

Sebelumnya, ruangan di Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut itu terbakar pada Kamis malam (25/8/2022).

Personel kepolisian yang melihat kobaran api mencoba memadamkan api yang muncul di lantai dua gedung tersebut menggunakan racun api.

Baca Juga:  Sanggar Belajar Umi Yati Gelar Rangkaian Acara Meriahkan 1 Muharram 1446 Hijriah

Peristiwa kebakaran ini juga langsung dilaporkan kepada petugas pemadam kebakaran. Sekitar 30 menit berjibaku dengan api, petugas akhirnya berhasil meredam amukan si jago merah.

“Objek terbakar yaitu ruangan yang berada di lantai dua fasilitas umum milik Polda Sumut,” kata Manajer Pusdalops BPBD Medan, Ronald F Sihotang. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.