MEDAN, KabarMedan.com | Rosmadiman Boru Purba (42), orangtua Apriliandus Sitio (14) sekaligus kakak dari Junaidi Purba (37) yang menjadi korban salah tembak polisi, mengatakan petugas yang melakukan penangkapan dan penggerebekan terhadap anaknya Agus dan keponakannya Hermanto di kediamannya di Jalan Kapten Sumarsono/Jalan Karya VII, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (20/7/2015) tanpa disertai surat penangkapan.
“Saya sempat tanyakan mana surat penangkapan kalian. Kata petugas itu nanti saja di kantor. Saya bilang jangan asal tangkap saja, mana tau kalian perampok,” jelasnya.
Tanpa banyak ba bi bu, petugas polisi berpakaian preman itu lalu mengamankan anak dan keponakannya.
“Pas hendak dibawa, saya mencegahnya. Saya tidak rela dibawa tanpa tahu penyebabnya,” ujarnya.
Sementara, salah seorang petugas Propam Polresta Medan, Ipda F Saragih, di Polsek Helvetia mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus salah tembak ini.
“Kedatangan kita kesini guna mencari tahu kejadian itu serta masih mencari bukti-bukti. Kita juga akan memanggil oknum polisi yang melakukan penggerebekan dan penangkapan. Jika terbukti bersalah oknum polisi itu akan kita tindak,” sebutnya. [KM-03]














