Polisi Luruskan Status Korban yang Telinganya Hampir Putus Bukan Muazin

MEDAN, KabarMedan.com | Kanit Reskrim Polsek Medan Barat meluruskan status dari korban dugaan penganiayaan di Masjid Raudhatul Islam, Kelurahan Silalas, Medan Barat. Iptu Philip Purba menyebut bahwa korban bernama Syawal bukanlah seorang muazin.

“Ini perlu diklarifikasi bahwa pelapor bukan seorang muazin dan bukan warga di situ. Bisa disebut sebagai sukarelawan sering bantu-bantu dan kadang dia tidur di sana karena rumahnya di Binjai,” ujar Philip, Selasa (28/9/2021).

Ia juga menyebut terduga pelaku adalah Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM), dimana keduanya saling mengenal dan terjadi permasalahan pribadi.

Baca Juga:  Kasus Penipuan Berjalan Lambat, Suplier Makanan Minta Keadilan

“Mereka saling kenal, sama-sama shalat di situ. Si pelaku ditunjuk secara lisan menjadi Ketua BKM di sana oleh warga, justru yang pelapor tidak ada namanya sebagai nazir di situ,” kata Philip.

Keduanya kemudian membuat laporan dengan sama-sama mengklaim diri sebagai korban. Syawal membuat laporan ke Polsek Medan Barat, sementara terduga pelaku bernama Romadina melapor ke Polrestabes Medan.

Saat ini, Philip menyebut  pihaknya sudah mengamankan Romadona yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap Syawal, seorang muazin di salah satu masjid di medan hingga telinganya hampir putus.

Baca Juga:  Warga Dusun Lembah Sari Tuntut Penutupan Galian C Ilegal di DAS Sungai Ular

Philip Purba mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus.

“Sudah kita amankan dan ditahan. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan. Unsur-unsur pidana dalam laporan dari terlapor sudah cukup,” tuturnya. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.