Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Kebakaran Pasar Aksara

MEDAN, KabarMedan.com | Sedikitnya 6 orang saksi diperiksa terkait terbakarnya Pasar Aksara dan Buana Plaza yang terjadi pada Selasa (12/7/2016). Keenam saksi yang diperiksa adalah petugas security gedung tersebut.

“Ada enam saksi diperiksa di Polresta Medan,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Lesman Zendrato, Rabu (13/7/2016).

Namun, dirinya belum dapat menyimpulkan apa yang menjadi penyebab kebakaran itu. Hal ini dikarenakan masih harus menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan tim dari laboratorium forensik.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

“Untuk pemasangan garis polisi dan pemagaran seng dilakukan untuk pengamanan, agar masyarakat tidak dapat masuk,” sebut Lesman.

Pihaknya akan terus melakukan penjagaan, dibantu dibantu personel Polresta Medan dan Brimob Polda Sumut.

“Kita melakukan pengamanan hingga situasinya kondusif,” ucapnya.

Khusus untuk melayani pedagang, mereka sudah menyiapkan posko menampung aspirasi. Namun, baru seorang perwakilan dari sejumlah pedagang emas yang mengutarakan permintaannya ke sana.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Baca Halaman Selanjutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.