“Baru satu, dia minta agar dapat mengambil brankas milik mereka yang tertinggal didalam. Tapi kami tidak bisa izinkan, sampai proses penyelidikan selesai,” jelas Lesman.
Dirinya menjamin barang berharga milik pedagang yang tersisa tidak akan hilang. “Kami imbau pedagang jangan khawatir,” sebut Lesman.
Namun, pedagang tidak begitu saja menerima penjelasan polisi. Mereka bersikeras dan sempat berdebat dengan Kapolsek Percut Sei Tuan Lesman Zendrato agar Pasar Aksara tidak ikut dipagari dengan seng. Alasannya mereka masih harus mengambil barang berharganya di dalam gedung.
“Ada brankas isinya 7 kg emas dan uang Rp350 juta disana,” ucap seorang pedagang.
Terkait relokasi sementara pedagang, Direktur Utama PD Pasar Benny Sihotang mengatakan, masih mencari lokasi yang layak.
“Kami sedang menunggu pihak Kepolisian dan tenaga ahli, apakah halaman Pasar Aksara itu aman untuk relokasi sementara. Kami juga koordinasi dengan pemilik sebagian lahan ini,” jelasnya.
Khusus lantai satu dan dua di Pasar Aksara yang dibawah naungan PD Pasar Kota Medan, terdapat 780 kios dan stand.
“Pedagang yang aktif tercatat 738 orang. Itu hanya di pasar yang kita kelola,” pungkas Benny. [KM-03]













