Polisi Pulangkan Empat Orang Yang Tertangkap Dalam Penggerebekan Rumah Diduga Tempat Pembuatan Sabu

KABAR MEDAN | Direktorat Narkoba Polda Sumut melepaskan pensiunan Polri, Madi Siagian, SH (51), dan tiga orang lainnya, yaitu Fitra Siagian (27), Yusniar (40), dan Aini (37), yang diamankan dalam penggerebekan rumah yang diduga dijadikan sebagai industri tempat pembuatan sabu-sabu di Jalan Setia Budi, Gang Rambe, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan, Rabu (26/11/2014) sore lalu.

Pasalnya, setelah dilakukan uji laboratorium forensik ternyata barang bukti yang diamankan seperti empat plastik serbuk putih total berat 170,34 gram, 14 botol cairan kimia DMSO ternyata tidak mengandung bahan narkoba untuk membuat sabu-sabu.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

“Keempat orang yang diamankan dipulangkan karena barang bukti yang diamankan tidak terbukti digunakan untuk membuat narkoba,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Helfi Assegaf, Senin (1/12/2014).

Dikatakannya, berdasarkan undang-undang, masa penahanan keempat orang tersebut tidak dapat diperpanjang. “Karena tidak terbukti, maka penahanannya tidak bisa dilanjutkan,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, rumah yang diduga dijadikan sebagai industri tempat pembuatan sabu-sabu di Jalan Setia Budi, Gang Rambe, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan, Rabu (26/11/2014) di grebek personil narkoba Polda Sumut.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan pensiunan polri bernama Madi Siagian SH (51), dan tiga orang lainnya yaitu Fitra Siagian (27), Yusniar (40), danĀ  Aini (37).

Selain keempatnya, polisi juga mengamankan barang buktiĀ  satu unit adaptor, dua unit kompor pemanas, 14 botol cairan kimia DMSO, 8 buah gelas ukur, 5 unit HP, 11 buku tabungan, 1 unit bintilasi, 5 meter slang, 1 passpor atas nama Madi S, empat plastik serbuk putih total berat 170,34 gram.? [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.