Polisi Tangkap Geng Motor Tersangka Perusakan SMA Negeri 5 Medan

MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Satreskrim Polrestabes Medan menangkap 3 orang anggota geng motor yang melakukan perusakan di SMA Negeri 5 Medan. Ketiga orang yang ditangkap, yaitu AM Chaniago (18), MV (18) dan LA (19).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, penangkapan berawal dari laporan pihak sekolah tentang adanya perusakan yang terjadi pada Rabu (8/5/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Dari laporan pihak sekolah menyatakan bahwa kaca pintu depan masuk sekolah dan jendela ruangan guru telah pecah,” katanya Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Senin (20/5/2019).

Baca Juga:  Bus Halmahera Terguling di Tol JMKTT KM 63 Perbaungan, Empat Penumpang Tewas

Petugas pun melakukan penyelidikan dan berdasarkan rekaman CCTV diketahui yang melakukan aksi pengrusakan dari geng motor 234SC. Petugas pun melakukan pengejaran dan mengetahui bahwa pelaku bersembunyi di salah satu rumah keluarganya di Pasar VII, Tembung, Deli Serdang.

“Petugas kemudian mendatangi rumah itu dan menangkap AM Chaniago pada 16 Mei 2019. Yang bersangkutan merupakan ketua geng motor 234 SC,” ujarnya.

Berdasarkan hasil interogasi pelaku mengaku melakukan aksinya bersama dengan rekannya yang juga satu geng motor 234SC. Petugas lalu melakukan pengembangan dan menangkap MV dan LA.

Baca Juga:  Diangkat Menjadi Plt. Kepala Unit, Murtopo Diharapkan Memajukan Politeknik Negeri Media Kreatif PSDKU Medan

“Motif pelaku melakukan pengrusakan adalah balas dendam terhadap geng motor SL ODE yang sebelumnya melempari mereka di Jalan Sutrisno Medan.

Dari pelaku disita barang bukti 1 buah rekaman CCTV, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy BK 6824 AHE, 1 unit HP, batu dan pecahan kaca sekolah.”Pelaku dijerat dengan Pasal 170 jo 406 KUHPidana,” pungkasnya. [KM-03]