MEDAN, KabarMedan.com  | Pasangan kekasih yang diduga melakukan pencurian sepeda motor ditangkap petugas Stareskrim Polsek Pancur Batu. Pasangan kekasih itu adalah JS (23) dan IV (25) warga Kabupaten Karo.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Faidir Chan mengatakan, penangkapan berawal dari laporan LP /401/XII/2019/Restabes Medan/Sek. P. Batu, atas nama pelapor Jhon Harapenta Tarigan.

Baca Juga:  Polres Sergai Bongkar Peredaran Pupuk Palsu dan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Dalam laporan itu, kata Faidir korban kehilangan sepeda motor di Dusun IV, Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit pada Selasa (17/12).

“Dari laporan itu petugas melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya disalah satu hotel di Jalan Jamin Ginting pada Rabu 18 Desember 2019,” katanya, Kamis (19/12).

Baca Juga:  Kapolres Sergai Pasang Stiker Pemantul Cahaya ke Sejumlah Truk di Jalinsum Antisipasi Tabrak Belakang

Saat diinterogasi, keduanya mengaku perbuatannya. “Petugas menyita uang Rp800 ribu yang diduga sebagai hasil penjualan sepeda motor curian,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here