Polisi Tangkap Pembunuh Penjaga Tambak

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi menungkap kasus penjaga tambak Jujuadi (75) yang tewas dipukul kayu laut. Pelaku Parulian Sinaga alias Lian (37) pun ditangkap.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Petugas yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku saat bersembunyi di kandang babi milik warga di Canang Kering, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan,” katanya, Selasa (10/3).

Baca Juga:  Darma Wijaya Tinjau dan Santuni Korban Kebakaran di Tanjung Beringin: Hati-hati Bahaya Korsleting Listrik

Dari pelaku petugas menyita barang bukti 1 batang kayu laut/kayu bakau sekira 64 cm yang bagian ujungnya terdapat bercak darah.

“Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Diketahui, peristiwa ini terjadi saat korban berada di pondok tambak di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (7/3).

Di situ pelaku marah karena korban telah melepas bubuh atau jaring kepiting yang telah dipasangnya di tambak yang dijaga korban.

Baca Juga:  Darma Wijaya Tinjau dan Santuni Korban Kebakaran di Tanjung Beringin: Hati-hati Bahaya Korsleting Listrik

Perkelahian terjadi namun dapat dilerai oleh Karnaen yang saat itu berada di pondok tersebut. Pelaku lalu pelaku mengambil kayu laut dan memukul kepala korban hingga terjatuh dan tewas. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.