Polresta Medan Amankan 100 Orang Tukang Parkir Liar

Ilustrasi

KABAR MEDAN | Kasatlantas Polresta Medan, Kompol Budi Hendrawan, mengaku pihaknya sudah mengamankan 100 orang tukang parkir liar yang tersebar di sejumlah sudut jalan Kota Medan. Pemberantasan ini dilakukan guna mendukung program Kapolresta Medan dalam memberantas aksi premanisme. Disamping itu, penindakan ini juga dilakukan guna menyikapi keluhan warga, atas maraknya pungutan liar yang mengatasnamakan jasa penitipan kendaraan bermotor ditepi jalan.

“Karena tidak adanya korban yang melaporkan ke kita (Polresta Medan=red), kami hanya cuma lakukan pendataan. Sebaliknya, jika ada yang melaporkan, kamipun enak untuk menindaknya,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (16/9/2014).

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Lebih lanjut Budi menambahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Medan untuk meminta data seluruh kawasan yang dikeluarkan izin pengelolaan lahan parkir. Sehingga badan jalan yang digunakan untuk lahan parkir, dapat meningkatkan sektor PAD Pemko Medan dari jasa perparkiran.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

“Khusus di lokasi-lokasi tertentu seperti sekolah, kami sudah menertibkan parkir berlapis. Karena dikawasan ini rentan dengan kemacetan. Sementara di daerah lainnya, Dinas Perhubungan juga tidak transparan ke Satlantas. Karena secara teknis, kami tidak tahu mana saja lokasi parkir yang mempunyai izin dan mana yang tidak,” ujarnya. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.