Polresta Medan Amankan 4 Orang Dalam Penggerebekan Judi di Sunggal

KABAR MEDAN |  Unit Vice Control (Judi Sila) Satreskrim Polresta Medan mengge rebek judi jackpot di kawasan Sunggal.

Dari situ, polisi mengamankan seorang kasir berinisial H (35), warga Jalan Amal, Kecamatan Sunggal dan tiga orang pemainnya  DS ( 27), warga Jalan Rajawali, Perumnas Mandala JL ( 37), warga Dusun V, Gang Kenangan, Kecamatan Sunggal dan  HS (46) warga Jalan TB Simatupang, Kecamatan Sunggal. Polisi juga mengamankan barang bukti 3 unit mesin jackpot, uang Rp72 ribu dan 270 koin jackpot.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

?Kanit Judi Sila Polresta Medan, AKP MH. Tobing, Sabtu ( 1/11/2014) mengatakan,  penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat. Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan keempat orang tersebut. “Ada kasir dan tiga pemain sedang bermain judi jackpot. Mereka kemudian kita amankan dan diboyong ke Polresta Medan,” jelasnya.?

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

?Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap keempat orang tersebut. ” Unit Judi Sila Satreskrim Polresta Medan  tetap komit memberantas perjudian di wilayah hukum Polresta Medan.  Ini juga berkat dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi kalau ada praktek perjudian ditempat tinggalnya. (KM-03)

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.