KABAR MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan mengamankan 6 orang bandar dan kurir sabu – sabu dan pil ektasi di beberapa lokasi dalam dua hari. Dari bandar dan kurir itu , petugas menga mankan barang bukti 4000 pil ektasi dan sabu – sabu yang ditaksir mencapai 26 kg dan sepeda motor Honda Beat.
Informasi yang dihimpun, Sabtu (13/9/ 2014) menyebutkan, kejadian ini bermula dari diamankannya Ibnu Khatab, warga asal Aceh yang hen dak melakukan tran saksi didepan Plaza Millenium, Jalan Kapten Muslim. Dari Ibnu, Polisi mengamankan 1 kg sabu- sabu dan sepeda motor honda Beat.
Tak hanya itu, Ibnu juga terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas polisi karena saat hendak diamankan melakukan perlawanan dan mencoba lari dari petugas. Diketahui, Ibnu dari aceh menumpang bus dan sampai di Medan menginap di salah satu hotel yang ada di Jalan Kapten Muslim.
Tak sampai disitu, polisi lalu melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Andi dirumahnya di Jalan Jermal 11 berikut barang bukti 4000 pil ektasi. ” Ibnu ditembak kakinya karena melawan dan Andi diamankan di rumahnya di Jermal 11 berikut barang buktinya,” jelas sum ber di Polresta Medan.
Tak sampai disitu, polisi pun kembali bergerak cepat dan mengamankan 4 kurir sabu yang dibawa dari Tanjung Balai. Dari keempatnya polisi mengamankan sabu – sabu berkisar 25 kg. ” Sabu- sabu itu baru turun dari kapal di Tanjung Balai dan sabu itu berasal dari Malaysia,” jelasnya.
Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander saat dikonfirmasi masih pelit membeberkan perihal penangkapan sabu dan pil ektasi itu. ” Sabar masih pengembangan. Besok, Minggu (14/9/2014) jam 15.00 akan kita ekspos,” katanya. [KM-03]