Polresta Medan Amankan Tiga Pengedar Sabu

Medan, KABARMEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan mengamankan tiga tersangka sabu -sabu yang akan disebarkan di Kota Medan. Ketiga tersangka yang diamankan adalah AS (29) warga Jalan Datuk Kabu, Kecamatan Percut Sei Tuan, SR alias I (33) dan BB (46) warga Jalan Sejahtera, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander, Kamis (5/2/2015) mengatakan, awalnya polisi mengamankan AS dikediamannya. Disitu, polisi mengamankan 800 gram sabu – sabu.

“Dari keterangannya, sabu-sabu itu didapat dari Tanjung Balai. Namun, kita masih menyelidiki apakah benar sabu itu berasal dari Tanjung Balai atau dari Malaysia yang masuk ke Tanjung Balai,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Selanjutnya, polisi lalu melakukan pengembangan dan mengamankan dua orang tersangka lainnya.”SR (33) yang merupakan ibu rumah tangga dan BB (46) kita amankan di kediamannya. Disitu, kita mengamankan 200 gram sabu – sabu. Jadi total sabu – sabu yang kita amankan sebanyak 1 kg. Mereka menjual sabu -sabu itu per ons kepada pembelinya,” ungkapnya.

Saat diinterogasi, tersangka AS hanya sebagai perantara jual beli sabu – sabu dan menjemputnya ke Tanjung Balai.” Tersangka mengaku mendapat upah Rp15 juta bila dapat mengantar barang itu pada penerimanya. Dua tersangka adalah bandar dan satu kurir ,” pungkasnya.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Dari keterangan tersangka, ketiga mengaku baru sekali melakukan aksinya.”Masih kita lakukan penyelidikan, namun tidak menutup kemungkinan, mereka lebih dari satu kali menjual barang haram itu,” ungkapnya.

Untuk ketiga tersangka akan kita jerat dengan pasal 132 ayat (1) jo 114 ayat (4) subs 112 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan denda maksimal 10 miliar. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.