Polresta Medan Bekuk Komplotan Spesialis Pembobol Rekening Bank

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Dua pelaku spesialis pembobol rekening bank di mesin ATM dibekuk petugas Kepolisian dari Polresta Medan. Keduanya yaitu Syahrial Syahbana Nasution dan Samuddin Lubis.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 4 kartu ATM, sepasang sepatu, rekaman CCTV, 3 lembar rekening koran, 8 lembar foto tersangka saat menarik uang dari rekening korban, serta 1 unit mobil Toyota New Avanza BK 1994 QL.

Baca Juga:  Bawa Kabur Uang COD Rp 120 Juta, Oknum Leader Kurir SPX di Sergai Dilaporkan ke Polisi

Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan korban Nurmala Cihouta Ginting. Dalam laporannya, Nurmala mengaku bahwa rekening suaminya Cecep Maret Hidayat Bangun dibobol, dan mengalami kerugian hingga Rp266.945.538,-

“Saat itu korban mencoba melakukan penarikan uang di ATM, namun kartu ATM-nya ternyata tersangkut,” kata Mardiaz, Jumat (20/5/2016).

Korban kemudian menghubungi Call Centre Bank Mandiri di nomor 14000. Karena kartu ATM yang digunakan atas nama suaminya, operator menjawab pemblokiran hanya bisa dilakukan suaminya.

Baca Juga:  Bawa Kabur Uang COD Rp 120 Juta, Oknum Leader Kurir SPX di Sergai Dilaporkan ke Polisi

“Sekitar 1 jam kemudian, dua laki-laki mengenakan seragam Bank Mandiri datang ke lokasi. Mereka mengaku petugas dari Call Center 14000. Salah satu dari laki-laki itu membuka bagian mesin ATM, dan menyerahkan kartu ATM kepada Nurmala,” jelasnya.

Baca Halaman Selanjutnya