Dua hari kemudian, tepatnya pada 7 Maret 2016, Nurmala menyadari bahwa ia telah menjadi korban penipuan. “Setelah dicek ternyata ada transfer ke rekening lain. Rekening tujuan ada di Bank BRI atas nama Siti Masitah,” ungkapnya.
Setelah ditelusuri, Siti Masitah mengaku sudah lama tidak menggunakan rekening tersebut. Sementara kartu ATM-nya diketahui dipegang adiknya Syahrial Syahbana.
“Syahrial mengaku terlibat pembobolan rekening bersama 3 orang lainnya, yaitu Samuddin Lubis alias Nisam alias Sam, FS dan TF. Samuddin ternyata sedang ditahan di Polsek Medan Kota karena kasus serupa,” sebutnya.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku kerap menyaru menjadi pegawai Bank. “Pelaku mengganjal lubang mesin ATM dengan tusuk gigi. Mereka melakukan aksinya dengan menyaru sebagai petugas bank,” ujar Mardiaz.
Berdasarkan penyelidikan, pelaku sekurangnya 10 kali beraksi dengan kerugian korban diperkirakan mencapai Rp400 juta. Delapan lokasi aksi lainnya yaitu di ATM BRI Alfamart Tembung, ATM BRI Indomaret Sisingamangaraja, 2 kali di ATM Kampus Center di Jalan Tuasan Pancing, dan 3 kali di ATM BRI Alfamart Marindal. [KM-03]













