Polresta Medan Bongkar Bisnis Judi Online Antar Provinsi

KABAR MEDAN | Unit Vice Control (Judi Sila) Satreskrim Polresta Medan membongkar praktek judi bola online antar-provinsi di Jalan Notes, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah.

Dari situ, polisi mengamankan Kristian Rafles (39) berikut barang bukti dua unit HP, 2 kartu ATM, dua token BCA, 2 set komputer, 1 kalkulator dan uang tunai Rp20 juta.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram, Kamis (27/11/2014) mengatakan, pembongkaran ini berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan kediaman tersangka kerap dijadikan lokasi pengelolaan judi bola online.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyidikan. Begitu mendapatkan bukti, pihaknya lalu melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka.

“Modusnya adalah mengelola judi itu melalui situs online untuk mengelabuhi petugas. Pelaku mencari pemain lewat jejaring sosial seperti facebook, twitter, yahoo massanger dan lainnya. Setelah saling berhubungan, tersangka dan pemain saling bertukar nomor telepon genggam yang digunakan untuk saling berhubungan seperti memasang taruhan,” ungkapnya.

Dikatakannya, setiap pemain judi dapat memasang taruhan untuk liga dunia, baik Inggris, Italia, Spanyol, Jerman bahkan liga Champions. Sedangkan uang taruhan, ditransfer ke sebuah rekening yang disiapkan tersangka untuk memasang taruhan.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

“Jika tebakan pemain tepat, maka yang bersangkutan mengirimkan uang kemenangan juga melalui rekening bank,” sebutnya. Taruhan yang dipasang lalu ditranfer tersangka kepada bandar lebih besar yang beroperasi di luar Sumut,” ungkapnya.

Dari mengelola judi itu, tersangka mendapatkan minimal Rp6 juta per hari. “Kita sedang menyelidiki bandar besar, tempat pelaku mengirimkan taruhan dalam jumlah banyak,” ungkapnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.