Sementara itu, Kepala LPKA Anak Tanjung Gusta, Windu Arto mengatakan, razia tersebut akan dilakukan secara rutin.
“Untuk temuan pisau sebagaimana diatur dalam Standard Operasional Prosedur (SOP) tidak dianggap membahayakan. Namun, pisau itu tetap kita amankan,” jelasnya.
Dirinya mengaku, dalam razia mendadak yang dilakukan tim gabungan beberapa waktu lalu, petugas menemukan adanya warga binaan yang terindikasi positif narkoba.
“Ada memang warga binaan yang positif narkoba. Dari 454 warga binaan hanya empat orang yang positif narkoba,” pungkasnya. [KM-03]













